JAKARTA, Desapenari.id – Dunia politik DRI kembali dihebohkan dengan manuver cepat. Ahmad Sahroni, nama yang sempat terpuruk karena skandal etik, tiba-tiba muncul lagi dengan posisi yang lebih mentereng. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, kursi yang tak asing baginya. Pria ini menggantikan rekannya sendiri di Fraksi Nasdem, Rusdi Masse, yang memutuskan hengkang dan kini bersanding dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Fenomena ini sontak mengundang perhatian publik. Pasalnya, publik masih ingat betul bagaimana Sahroni dihukum berat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 5 November 2025 silam. Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR selama enam bulan penuh. Vonis itu keluar setelah ia dianggap memicu kemarahan publik dengan pernyataan kontroversialnya, yang bahkan ikut menyulut gelombang demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR pada akhir Agustus 2025. MKD menjatuhkan vonis bersalah, dan masa hukumannya dihitung mundur sejak partainya, DPP Nasdem, mengambil keputusan penonaktifan.
Namun, dunia politik berputar sangat cepat. Belum genap enam bulan masa hukumannya berjalan, kejutan besar pun terjadi. Pimpinan DPR menerima amplop kuning dari Fraksi Nasdem. Isinya? Surat resmi bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat itu membawa kabar besar: Fraksi Nasdem menarik Rusdi Masse dan mengajukan nama lama yang baru: Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, langsung mengumumkannya dalam rapat internal Komisi III. Suasana ruang rapat pun berubah dinamis. Dengan nada tegas namun santai, Dasco membuka suara. Ia menjelaskan bahwa pimpinan DRI telah menerima surat tersebut dan sesuai mekanisme, pimpinan Komisi III dari Fraksi Nasdem resmi berganti.
“Jadi, posisi yang sebelumnya diisi oleh saudara Rusdi Masse dengan nomor anggota A24, kini kami ganti dengan saudara Ahmad Sahroni dengan nomor A38,” ujar Dasco di hadapan para anggota dewan.
Ia tak ingin ada kegaduhan. Karena itu, Dasco langsung melempar bola kepada seluruh anggota Komisi III. Ia meminta persetujuan secara aklamasi. “Para anggota dewan yang terhormat, kami sebagai pimpinan rapat perlu menanyakan kepada kalian semua. Apakah saudara Ahmad Sahroni ini setuju kita tetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III yang baru?” tantang Dasco.
Jawabannya datang serempak. Ruangan itu bergemuruh dengan satu kata: “Setuju!”
Tak ada perdebatan sengit. Tak ada protes berarti. Semua seolah lupa bahwa Sahroni baru beberapa bulan lalu menjadi bulan-bulanan karena pelanggaran etik. Momen ini menjadi bukti betapa cepatnya roda politik berputar di Senayan.
Ketika mikrofon diberikan kepadanya, Sahroni muncul dengan gaya khasnya. Ia tak langsung berpidato panjang lebar. Sebaliknya, ia membuka dengan candaan khas anak bangsa. “Assalamualaikum, selamat berpuasa untuk kita semua,” sapanya ringan, mencairkan suasana rapat yang formal.
Ia kemudian menoleh ke arah pimpinan sidang dan rekan-rekannya. “Rasanya aneh kalau kita harus kenalan lagi ya, Pak,” kelakarnya sambil tersenyum. Tapi, ia tak lupa menyelipkan pesan penting. Dengan nada yang lebih serius, Sahroni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tak hanya kepada pimpinan DPR yang menerimanya kembali, tetapi juga secara khusus kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Terima kasih juga untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya,” ucapnya blak-blakan, sebuah pernyataan yang mungkin tak terduga. Ia mengakui proses itu sebagai bagian dari pendewasaan. “Mudah-mudahan dengan kejadian ini, saya bisa menjadi pribadi dan legislator yang lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya, berusaha meyakinkan publik bahwa ia telah berubah.
Kilas Balik Kejatuhan Sang Petarung
Agar ceritanya semakin jelas, kita perlu mundur sejenak. Sebenarnya, bagi Sahroni, Komisi III bukanlah tempat baru. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini sebelumnya. Namun, badai politik menerpanya pada 31 Agustus 2025.
Saat itu, DPP Partai Nasdem secara mengejutkan mencopot dan menonaktifkannya. Pemicunya adalah sebuah pernyataan yang dilontarkan Sahroni ke publik. Ucapannya saat itu dianggap terlalu keras dan justru menjadi salah satu pemicu kemarahan massa. Akibatnya, demonstrasi besar yang mengepung gedung DPR pada akhir Agustus 2025 ikut dipicu oleh kontroversinya itu.
Akibatnya, pada 4 September 2025, posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse. Kemudian, MKD memproses kasus ini lebih lanjut. Hasilnya, pada 5 November 2025, mereka menjatuhkan vonis: Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Hukumannya adalah penonaktifan selama enam bulan. MKD memutuskan bahwa masa hukuman itu terhitung sejak DPP Nasdem menjatuhkan sanksi serupa padanya. Artinya, secara hitungan, hukumannya seharusnya baru akan berakhir di akhir Februari atau awal Maret 2026.
Namun, realitas berkata lain. Hanya dalam hitungan bulan, tepatnya tiga bulan setelah vonis MKD, kursi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya direbut Rusdi Masse, kini dikembalikan lagi kepadanya. Rusdi sendiri telah memutuskan untuk berlayar ke partai lain, PSI, sehingga Nasdem punya legitimasi untuk menariknya dan mengembalikan “putra mahkota” mereka ke posisi strategis.
Keputusan ini tentu memunculkan tanda tanya besar di mata publik. Apakah ini bentuk pembangkangan terhadap etika dewan? Atau justru sebuah pesan bahwa hukuman etik tak lebih dari sekadar formalitas? Yang jelas, dengan kembalinya Sahroni ke kursi panas Komisi III, dinamika politik di Senayan dipastikan akan kembali memanas. Kita tunggu saja aksi selanjutnya dari petarung politik satu ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

