Desapenari.id – Pemerintah Indonesia akhirnya menyetujui perpanjangan kontrak raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX), hingga tahun 2061. Bayangkan, perusahaan ini bakal beroperasi di tanah Papua selama hampir empat dekade ke depan!
Kesepakatan bersejarah ini sebenarnya menjadi kelanjutan dari kontrak yang saat ini masih berlaku sampai 2041. Artinya, masa izin yang baru direncanakan berlangsung selama 20 tahun tambahan, tepatnya periode 2041–2061. Wow, sungguh langkah strategis yang patut kita cermati bersama!
Perpanjangan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk operasional tambang Grasberg yang terletak di Papua Tengah. Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan kabar menggembirakan ini dalam konferensi pers daring di Washington D.C, AS.
“Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dollar AS,” ujar Rosan dengan penuh optimisme. Coba kita hitung bersama, angka fantastis itu setara dengan lebih dari Rp300 triliun!
Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa komitmen investasi besar ini akan memberikan dampak positif yang luar biasa bagi negara. “Ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” tambahnya meyakinkan. Tentu kita semua berharap manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat Indonesia.
Menurut penjelasan Rosan, kesepakatan awal tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan. Tim teknis dari kedua belah pihak saat ini tengah bekerja keras agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat. Jadi, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!
Alasan Pemerintah Perpanjang Izin Freeport: Ternyata Bukan Sekadar Perpanjangan Biasa!
Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan utama di balik keputusan strategis ini. Ternyata, perpanjangan IUPK Freeport merupakan upaya serius pemerintah menjaga keberlanjutan produksi, peningkatan pendapatan negara, dan eksplorasi cadangan baru.
Bahlil menjelaskan dengan data yang mencengangkan bahwa produksi Freeport diperkirakan mencapai titik tertinggi pada tahun 2035. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif guna memastikan keberlanjutan operasional setelah periode tersebut. Sungguh pemikiran visioner yang patut kita apresiasi!
“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900.000 lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” papar Bahlil dengan rinci. Angka fantastis, bukan?
“Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” sambungnya tegas. Jadi, keputusan ini memang didasari pertimbangan matang demi masa depan pertambangan nasional.
Kabar Gembira: Kepemilikan Saham Indonesia Berpotensi Meningkat Drastis!
Bahlil menambahkan informasi menarik bahwa pemerintah Indonesia bersama holding pertambangan MIND ID dan Freeport telah melakukan komunikasi intensif terkait mekanisme perpanjangan izin tersebut. Hasilnya sungguh menggembirakan!
Saat ini, kepemilikan saham Indonesia di Freeport Indonesia tercatat sebesar 51 persen. Namun melalui skema perpanjangan izin ini, pemerintah berpeluang memperoleh tambahan divestasi sebesar 12 persen tanpa biaya akuisisi. Bayangkan, kita bisa dapat tambahan saham gratis!
Dengan tambahan tersebut, kepemilikan Indonesia ditargetkan meningkat menjadi 63 persen pada 2041. Yang lebih membanggakan, sebagian saham tambahan itu juga direncanakan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil. Ini berarti masyarakat Papua bakal menikmati langsung hasil bumi mereka!
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjaga kesinambungan operasional tambang, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru di Papua. Selain itu, pendapatan daerah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipastikan bakal melonjak signifikan.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” pungkas Bahlil dengan penuh keyakinan.
Kesimpulannya, keputusan perpanjangan izin Freeport hingga 2061 ini bukan sekadar perpanjangan biasa. Pemerintah telah mempertimbangkan matang-matang aspek keberlanjutan produksi, peningkatan pendapatan negara, eksplorasi cadangan baru, hingga peningkatan kepemilikan saham nasional. Ditambah lagi komitmen investasi 20 miliar dollar AS yang bakal menggerakkan roda ekonomi nasional. Masyarakat Papua pun bakal menerima alokasi saham khusus, sehingga pembangunan di Bumi Cenderawasih semakin terakselerasi. Kita semua tentu berharap implementasinya berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

