Desapenari.id — Dunia kepolisian Sulawesi Selatan baru saja diguncang skandal internal yang memalukan. Sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, malah kini diamankan karena diduga justru melindungi para bandar. Polda Sulsel resmi menciduk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Toraja Utara.
Yang lebih mengejutkan, ia tak beraksi sendirian. Seorang personel lain berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) di satuan yang sama, turut diamankan dalam operasi penegakan etik dan hukum tersebut. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, membenarkan kabar ini saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (22/2/2026).
“Iya betul, kami telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap keduanya untuk menjalani pemeriksaan awal yang intensif,” ujar Kombes Zulham dengan tegas. Saat ini, AKP Arifan dan rekannya N tengah mendekam di ruang tahanan khusus Mapolda Sulsel yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Mereka harus merasakan dinginnya jeruji besi yang dulu mungkin mereka tunjukkan pada para tersangka.
Lalu, bagaimana cerita awal terbongkarnya praktik nakal oknum penegak hukum ini? Ternyata, semuanya bermula dari sebuah kasus narkoba biasa yang kemudian berubah menjadi bola salju besar. Polda Sulsel sebelumnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ET alias O di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram yang siap edar.
Namun, saat proses interogasi berlangsung, ET mulai buka suara. Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap fakta mencengangkan. Ternyata, ET mengaku rutin mengalirkan dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Bukan recehan, jumlahnya mencapai Rp 13 juta per minggu. Dana setoran ini diduga kuat sebagai “uang keamanan” atau “pajak ilegal” yang diminta agar bisnis haram ET bisa beroperasi mulus tanpa gangguan aparat. Praktik ini diduga sudah berjalan sejak September 2025.
Temuan ini sontak membuat pimpinan Polda Sulsel bergerak cepat. Mereka langsung mengamankan AKP Arifan dan N untuk dimintai keterangan pertanggungjawaban. Meski bukti awal sudah mengarah pada aliran dana mencurigakan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, angkat bicara terkait penahanan dua anak buahnya. Ia menegaskan bahwa meskipun situasinya panas, status keduanya secara hukum masih jelas. “Saya tegaskan, AKP Arifan dan personel berinisial N itu statusnya masih sebagai terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik,” jelas AKBP Stephanus saat dihubungi terpisah pada Minggu (22/2/2026) malam.
Menurutnya, proses yang sedang berjalan saat ini adalah pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut. “Saat ini mereka memang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam. Kami serahkan sepenuhnya prosesnya pada mekanisme yang berlaku di Polda,” tambahnya.
Namun, AKBP Stephanus memberikan sinyal keras terkait konsekuensi jika terbukti bersalah. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap anggota yang bermain dengan narkoba. “Apabila nantinya dari hasil pemeriksaan terbukti mereka terlibat dalam peredaran narkoba, maka kami akan memprosesnya secara tegas sesuai ketentuan hukum pidana dan kode etik yang berlaku. Tidak ada ampun untuk urusan narkoba,” tuturnya dengan nada serius.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya di jajaran Polda Sulsel. Seorang perwira yang sumpah jabatannya adalah memberantas narkoba, kini justru diduga menjadi “backing” bagi peredarannya. Publik pun menanti dengan seksama bagaimana nasib AKP Arifan dan N. Apakah mereka hanya akan dijatuhi sanksi etik, ataukah akan diganjar dengan hukuman pidana penjara karena dianggap turut serta dalam jaringan narkotika?
Proses hukum masih terus berjalan di Mapolda Sulsel. Sementara itu, masyarakat Toraja Utara dan para pegiat anti-narkoba berharap kasus ini bisa menjadi contoh nyata bahwa tidak ada tempat bagi “mafia” berseragam di bumi Tana Toraja.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

