MEDAN, Desapenari.id – Polda Sumatera Utara baru saja meringkus tujuh pria yang tergabung dalam komplotan begal sadis. Rupanya, selama ini aksi mereka sudah 25 kali mengoyak rasa aman warga di Kota Medan dan Deli Serdang. Yang lebih mengejutkan, di balik aksi brutal mereka, senjata andalan para pelaku hanyalah senjata tajam dan pistol mainan yang sengaja mereka gunakan untuk menakuti para korbannya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengungkapkan secara gamblang identitas para pelaku yang kini sudah diamankan. Mereka adalah Farhan (19), Rama (19), Aldi (19), Usman Lubis (40), Rinaldi (28), Eka (46), dan M Rizal (18). Meski usianya terbilang masih muda, aksi mereka sudah sangat terorganisir dan membuat warga ketakutan selama dua bulan terakhir.
Menurut Ridwan, komplotan ini seringkali melancarkan aksinya di beberapa titik rawan, seperti Medan Belawan, Medan Marelan, hingga Hamparan Perak di Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya keluhan warga yang resah lantaran aksi begal makin marak terjadi. Mendengar hal itu, tim kepolisian Polda Sumut langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan secara intensif selama kurang lebih dua pekan. Hasilnya, mereka berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan sekumpulan geng motor.
Polisi lantas bergerak lebih agresif dan pada 7 Juni 2026, tim berhasil menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di daerah Kabupaten Langkat. Dari penangkapan Inal itulah, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah yang selama ini membantu menjual hasil curian. Mereka dibekuk di berbagai lokasi berbeda yang tersebar di Medan dan Deli Serdang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terungkap sudah modus operandi yang selama ini mereka jalankan. Awalnya, para pelaku akan membuntuti korbannya dengan sepeda motor dari jarak jauh. Lalu, saat korbannya mulai melintasi jalan sepi, mereka langsung tancap gas dan memepet korban hingga berhenti. Begitu korban terpojok, mereka lantas mengeluarkan senjata tajam dan benda menyerupai pistol. Tanpa banyak bicara, mereka mengancam dan langsung merampas motor beserta barang berharga milik korban.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Kelompok ini ternyata sudah beraksi lebih dari 25 kali sejak Mei hingga Juni 2026. Bayangkan, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, mereka sudah begitu produktif berbuat onar. Saat ini, seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses penyelidikan dan pengadilan lebih lanjut.
Tak hanya menahan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang bukti penting. Beberapa di antaranya adalah senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T yang biasa digunakan merusak kunci kontak, serta pistol mainan yang cukup realistis bentuknya. Selain itu, petugas turut menyita dua unit sepeda motor yang kerap mereka gunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan, hingga telepon genggam yang di dalamnya terdapat bukti transaksi penjualan motor-motor hasil kejahatan mereka.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

