MIMIKA, Desapenari.id – Operasi besar-besaran yang dilakukan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz akhirnya membuahkan hasil gemilang! Tim gabungan berhasil mengungkap secara tuntas jaringan sindikat peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang selama ini menjadi momok menakutkan dan diduga kuat menjadi pemasok utama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang meresahkan warga di Bumi Cenderawasih. Penggerebekan dan penangkapan dramatis ini terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, tepat di depan Rumah Sakit Angkatan Laut yang terletak di jantung Kota Jayapura, dan menjadi pukulan telak bagi para pelaku kejahatan lintas negara.
Dalam operasi penyergapan yang berlangsung cepat dan terukur, personel kepolisian berhasil mengamankan seorang buronan yang sangat dicari, berinisial AG. Pria yang diduga berperan vital sebagai perantara utama dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal di wilayah Yalimo–Yahukimo ini akhirnya tidak bisa berkutik ketika petugas melakukan penangkapan sekitar pukul 10.40 WIT. Berbeda dengan dugaan sebelumnya yang memperkirakan adanya perlawanan sengit, AG justru menunjukkan sikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan berarti saat dibekuk di depan fasilitas kesehatan milik TNI AL tersebut.
Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata selaku Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz dengan tegas menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan AG bukanlah kebetulan semata. Menurutnya, langkah taktis ini merupakan hasil dari serangkaian pengembangan penyidikan yang matang dan mendalam atas perkara sebelumnya yang telah lebih dulu menjerat tersangka lain berinisial SP. Tim penyidik bergerak tanpa kenal lelah merangkai bukti dan melacak jejak digital para pelaku hingga akhirnya peta jaringan perdagangan gelap ini mulai terlihat jelas.
Lebih lanjut, AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum yang diterbitkan pada tanggal 15 April 2026. Status buronan ini semakin menguat setelah adanya Laporan Polisi dengan nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.Ditkrimum/Polda Papua yang dibuat pada 13 Maret 2026. Artinya, selama hampir tiga bulan lamanya, AG bermain petak umpet dengan aparat hukum sebelum akhirnya jejaknya terendus dan ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum melakukan penangkapan yang mendebarkan itu, tim terlebih dahulu melakukan serangkaian observasi intensif dan penyelidikan di kawasan Koya yang mengarah ke perbatasan Skouw. Pada waktu yang tepat, petugas melancarkan operasi penjemputan paksa di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Batalyon B Satbrimob Polda Papua Tengah yang terletak di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika pada Rabu (8/7/2026), Era menekankan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan terkendali.
Tidak tanggung-tanggung, ketika dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, petugas berhasil menyita berbagai macam barang bukti milik AG. Diantaranya adalah satu unit telepon genggam yang diduga kuat berisi percakapan kode dengan para pelaku lain, sebuah tas selempang berisi berbagai pernak-pernik, uang tunai pecahan kecil sebesar Rp30.000 yang mungkin digunakan untuk transaksi harian, kacamata hitam yang biasa dipakai untuk menyamar, dua baterai telepon genggam sebagai cadangan, enam keping kulit kayu yang masih menjadi misteri, tiga plastik berisi obat, satu headset Bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, sebuah kartu bertuliskan nomor telepon asal PNG atau Papua New Guinea, serta dua lembar kertas koran bekas yang belum diketahui fungsinya.
Proses pengembangan kasus ini juga membawa berkah lain. Selain mengamankan AG, penyidik juga menangkap empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Mereka berinisial FCRG, JT, IK, dan MK. Kini, kelimanya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih dalam struktur komando dan aliran dana dari jaringan ilegal ini.
Menurut penjelasan Kombes Pol Era, peran AG dalam sindikat ini sangatlah strategis. Ia bertugas sebagai perantara yang menghubungkan SP, yang berperan sebagai pembeli senjata api, dengan DK, yang merupakan perantara lainnya dalam transaksi senjata api ilegal. Dengan kata lain, AG adalah mata rantai penting yang menyatukan antara permintaan dan pasokan senjata haram di wilayah konflik.
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen tinggi Satgas untuk terus memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang selama ini menjadi sumber daya bagi kelompok kriminal bersenjata di Papua. Beliau menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan rekayasa atau asumsi belaka.
Lebih mencengangkan lagi, dari hasil penyidikan mendalam terungkap fakta baru yang sangat mengejutkan! Ternyata pada tanggal 4 Maret 2026, AG bersama dengan SP, MM, dan SM melakukan pertemuan rahasia dengan DK di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Senjata ilegal ini diduga kuat diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) yang kini juga masuk dalam incaran kepolisian. Nilai transaksinya? Fantastis! Mencapai angka sekitar Rp 80 juta untuk satu pucuk senjata saja!
Atas perbuatan tercelanya, AG kini dijerat dengan Pasal 306 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan perdagangan senjata ilegal di tanah Papua.
Hingga berita ini dirilis, tercatat sudah 13 orang yang telah diproses hukum dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo ini. Masing-masing berada pada tahapan proses hukum yang berbeda. Lima orang di antaranya bahkan sudah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), artinya berkas mereka sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Enam orang lainnya masih dalam proses Tahap I atau penyidikan awal, satu orang sedang dalam proses pelengkapan berkas perkara, dan kini AG bersama empat rekannya resmi menyusul menjalani proses penyidikan setelah berhasil diamankan. Operasi Damai Cartenz membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di bumi Papua!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

