DENPASAR, Desapenari.id – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (10/7/2026) malam. Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani masa detensi keimigrasian di ruang tahanan imigrasi.
Pria tersebut sempat menerima pertolongan pertama dari petugas sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kabar duka ini pun langsung menyebar cepat di kalangan petugas imigrasi dan masyarakat sekitar.
Awal Mula Penjemputan CJMH di Kediamannya
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa CJMH dijemput langsung oleh petugas imigrasi di kediamannya yang berada di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada hari Jumat itu.
Proses penjemputan tersebut dilakukan setelah pihak imigrasi mendapatkan bukti kuat bahwa CJMH terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Untuk memastikan kelancaran proses penjemputan, petugas imigrasi pun berkoordinasi dengan aparat banjar setempat. Setelah berhasil diamankan, CJMH kemudian langsung ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menunggu proses deportasi lebih lanjut.
Petugas Temukan CJMH Tak Sadarkan Diri di Toilet
Kejadian nahas itu bermula pada sore hari, ketika petugas piket tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi seluruh deteni. Namun, ketika melakukan pemantauan berkala melalui kamera pengawas atau CCTV, petugas mendapati sesuatu yang janggal.
CJMH terlihat tidak menunjukkan pergerakan sama sekali dalam waktu yang cukup lama di dalam toilet.
Melihat hal itu, petugas pun segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi toilet tersebut. Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam ruangan itu.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung memeriksa tanda-tanda vital pria Australia tersebut. Mereka segera memberikan pertolongan pertama serta bantuan oksigen guna menyelamatkan nyawa CJMH.
Sembari melakukan upaya penyelamatan, petugas juga berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk mendatangkan ambulans. Tim medis yang tiba di lokasi pun langsung memberikan penanganan awal sebelum akhirnya membawa CJMH ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.
Namun, nasib berkata lain. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil Pemeriksaan Awal: Diduga Serangan Jantung
Bugie Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak rumah sakit, serangan jantung diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian CJMH pada saat kejadian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, diduga serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian sehingga menyebabkan meninggal dunia,” ujar Bugie dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/7/2026).
Meski demikian, pihak imigrasi tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian tersebut.
Imigrasi Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga
Kabar meninggalnya CJMH tentu menjadi pukulan berat, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan di Australia.
Melalui pernyataan resminya, Bugie pun menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis ini.
“Pihak kami menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam insiden ini,” tegasnya.
Pihak imigrasi pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kronologi Pelanggaran Izin Tinggal CJMH
Menurut penjelasan Bugie, dugaan pelanggaran izin tinggal oleh CJMH mulai terungkap setelah pihak imigrasi menerima laporan dari masyarakat pada akhir Maret 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas imigrasi pun langsung melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap status keimigrasian CJMH.
Bahkan, pihak imigrasi mengaku telah beberapa kali memanggil CJMH untuk memberikan klarifikasi terkait status izin tinggalnya. Namun, CJMH disebut berulang kali tidak memenuhi panggilan resmi dari petugas imigrasi.
Setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang, CJMH akhirnya dinyatakan terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.
Imigrasi pun mengklaim telah memberikan kesempatan berkali-kali kepada CJMH untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, namun pria tersebut tidak merespons dengan baik.
Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Menyusul peristiwa meninggalnya CJMH, Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yakni Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan.
Tim kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang diperlukan.
Bugie menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian CJMH kini menjadi kewenangan penuh kepolisian dan pihak rumah sakit.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Petugas Imigrasi Sudah Patuhi SOP Pengawasan
Di tengah berbagai pertanyaan yang muncul, Bugie pun membela kinerja petugas piket yang bertugas saat kejadian tersebut.
Menurutnya, petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Mereka juga segera memberikan pertolongan pertama setelah mendeteksi kejanggalan melalui pantauan CCTV.
“Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional dan segera memberikan pertolongan setelah mendeteksi kejanggalan melalui CCTV,” jelasnya.
Pihak imigrasi pun berkomitmen untuk terus menjaga transparansi penuh dalam proses penanganan kasus ini, termasuk dalam memberikan informasi kepada publik dan pihak-pihak terkait.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

