TUBAN, Desapenari.id – Aroma keprihatinan kini menyelimuti ruang sidang DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah para wakil rakyat angkat bicara lantang merespons derita panjang masyarakat yang terus diteror polusi debu dari aktivitas tambang semen. Anggota dewan dengan tegas menyayangkan bahwa keluhan warga tentang debu membandel ini seolah tak pernah usai, padahal pabrik sudah beroperasi bertahun-tahun. Suara sumbang dari warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang PT Semen Indonesia Grup (SIG) Tbk nyatanya masih menggema kuat, dan kali ini para legislator pun tak tinggal diam.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Lukmanul Hakim, tampak geram sekaligus prihatin ketika menyampaikan tuntutan kerasnya. Dengan nada penuh penekanan, ia meminta pihak perusahaan beserta kontraktor penambangan untuk segera menggelar evaluasi total atas sistem operasional mereka. Menurut pandangannya, dampak negatif yang dihasilkan jangan sampai meluas hingga ke permukiman warga dan mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari. “Kami minta agar perusahaan dan pelaksana penambangan mengevaluasi secara menyeluruh agar dampaknya tidak meluas hingga pemukiman warga serta menganggu warga,” ucap Lukmanul Hakim dengan tegas di sela-sela pernyataannya, Minggu (26/7/2026).
Legislator muda berenergi ini kemudian melontarkan kritik tajam bahwa keberadaan raksasa industri semen di Bumi Wali tersebut tak boleh semata-mata mengedepankan orientasi bisnis dan perolehan keuntungan finansial semata. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi korporasi untuk menunjukkan kepedulian serius terhadap tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan sekitar. Perusahaan harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan hanya janji manis di atas kertas. “Kalau memang ada dampak yang ditimbulkan dan dirasakan warga, perusahaan wajib melakukan langkah-langkah pengendalian dan pencegahan secara cepat dan tepat,” tegasnya dengan lantang.
Lebih lanjut, politikus muda dari Partai Nasdem tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban untuk bergerak sigap mengambil peran sentral dalam penyelesaian masalah ini. Ia meminta jajaran pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh instansi terkait untuk segera turun langsung ke lapangan, melihat kondisi riil yang dialami warga, dan tidak hanya diam di balik meja kantor. “Pemkab harus hadir di tengah masyarakat, merasakan langsung kepedihan mereka, dan bertindak cepat,” imbuhnya. Warga sudah lelah berjuang sendiri, dan kini saatnya negara hadir melalui aparaturnya untuk membela kepentingan rakyat kecil yang terdampak.
Tak cukup sampai di situ, Lukmanul juga menekankan pentingnya pengukuran ilmiah untuk memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan telah memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan yang berlaku. Ia meminta dinas terkait melakukan pengukuran kualitas udara secara profesional, memeriksa tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan berat tambang, serta mengaudit secara menyeluruh setiap proses produksi yang berpotensi menimbulkan polusi. Semua itu harus dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen agar hasilnya benar-benar obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. “Soal suara bising dan polusi debu yang dikeluhkan warga tidak bisa serta-merta dikatakan melebihi ambang batas tanpa bukti pengukuran oleh ahli,” jelasnya dengan nada rasional.
Pernyataan penting lainnya yang dilontarkan anggota dewan ini adalah soal transparansi informasi hasil pemeriksaan lapangan. Menurutnya, temuan dari pengukuran di lapangan harus disampaikan secara terbuka dan jujur kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahan tafsir oleh masing-masing pihak yang berujung pada polemik berkepanjangan. Keterbukaan publik ini dianggap krusial untuk membangun kepercayaan antara warga, perusahaan, dan pemerintah. Jika semua data tersaji jelas, maka solusi terbaik bisa segera diramu bersama tanpa ada yang merasa dirugikan.
Sebelum perlawanan lewat jalur resmi ini menguat, gelombang protes warga justru telah memuncak dalam aksi turun jalan yang cukup mencengangkan. Ratusan warga dari Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dengan berani memblokade akses utama menuju area tambang milik PT Semen Indonesia Grup (SIG) di Tuban pada Jumat, 24 Juli 2026. Mereka kompak menggelar aksi blokade sambil membentangkan spanduk dan meneriakkan tuntutan mereka dengan lantang. Kendaraan truk tambang pun terpaksa berhenti beroperasi akibat aksi heroik warga yang tak lagi mampu menahan kesabaran.
Apa yang menjadi pemicu utama amukan warga tersebut? Ternyata bukan tanpa alasan, karena selama berbulan-bulan mereka harus rela hidup berdampingan dengan suara bising menderu dari kendaraan tambang yang hilir-mudik siang dan malam. Belum lagi derita polusi debu tebal yang beterbangan membubung tinggi setiap kali aktivitas penambangan berlangsung. Debu putih keabu-abuan itu terus menghujani rumah-rumah, meresap ke dalam paru-paru anak-anak, menempel di pakaian yang dijemur, hingga membuat warga kesulitan bernapas lega di kediamannya sendiri.
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, polusi debu yang selama ini mengganggu ketenangan warga terus menunjukkan peningkatan signifikan hingga melampaui ambang batas kewajaran yang semestinya. Parahnya, kondisi ini semakin diperparah oleh angin kencang yang kerap berhembus di musim kemarau saat ini, sehingga menyebarkan partikel debu tambang semakin jauh dan merata ke seluruh pemukiman. Setiap kali hembusan angin datang, warga pun harus kembali waspada menutup pintu dan jendela rapat-rapat demi melindungi diri dari serbuan debu yang tak kenal kompromi.
Kini, sorotan tajam tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh PT Semen Indonesia Grup dan Pemerintah Kabupaten Tuban. Rakyat kecil yang selama ini menjadi korban sudah tak mau lagi mendengar janji-janji kosong; mereka mendambakan aksi nyata yang mampu menghentikan teror polusi debu untuk selamanya. Para pengambil kebijakan kini diuji komitmennya, apakah mereka akan memilih membela kepentingan korporasi atau justru memihak pada penderitaan rakyat yang terus berlarut-larut.
Semua mata kini tertuju pada evaluasi menyeluruh yang dituntut oleh DPRD, berharap ada perubahan signifikan dalam sistem penambangan dan pengendalian dampak lingkungan. Warga berharap perusahaan tak lagi cuek terhadap derita mereka, melainkan hadir sebagai tetangga baik yang peduli dan bertanggung jawab. Rakyat Tuban sudah terlalu lama merasakan pahitnya polusi, dan sudah saatnya mereka menikmati udara bersih yang menjadi hak dasar setiap manusia.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

