LAMPUNG, Desapenari.id – Kabar memilukan datang dari pesisir Kabupaten Pesawaran, Lampung. Hutan mangrove di wilayah tersebut kini mengalami kerusakan yang sangat parah. Temuan ini mengagetkan banyak pihak, terutama para pegiat lingkungan yang selama ini berjuang melestarikan ekosistem pesisir.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala menjadi pihak pertama yang menemukan kondisi memprihatinkan ini. Saat melakukan penelusuran, mereka justru mendapati puluhan pohon mangrove berukuran besar dalam keadaan kering dan mati. Kondisi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di kawasan konservasi tersebut.
Direktur Mitra Bentala, Rizani, mengungkapkan bahwa lokasi hutan mangrove yang mengalami kerusakan berada di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan. Kawasan ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu area hutan mangrove yang masih tergolong lestari di wilayah Lampung.
“Kami sangat terkejut ketika menemukan kondisi ini. Awalnya staf kami hendak melakukan pendataan luasan hutan mangrove di lokasi tersebut, namun yang kami saksikan justru pemandangan pohon-pohon mangrove yang telah mengering,” ungkap Rizani dengan nada prihatin, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Rizani menjelaskan bahwa jumlah pohon yang terdampak kerusakan ini diperkirakan lebih dari seratus batang. Bahkan, berdasarkan perkiraan sementara, jumlahnya bisa mencapai ratusan batang pohon yang mati dan mengering.
“Kondisinya sangat memprihatinkan, tegakan pohon itu sudah mati dan kering total. Kami memperkirakan kerusakan ini mencapai ratusan batang pohon,” jelas Rizani dengan ekspresi kecewa.
Yang paling menyayat hati adalah fakta bahwa pohon-pohon mangrove yang mati tersebut telah tumbuh besar dan tinggi. Usia pohon-pohon ini diperkirakan sudah puluhan tahun, sehingga kehilangannya merupakan pukulan berat bagi ekosistem pesisir setempat.
Menurut Rizani, proses pemulihan dan penumbuhan kembali bibit mangrove hingga sebesar pohon yang mati membutuhkan waktu yang sangat lama. “Untuk memulihkan dan menumbuhkan kembali pohon mangrove membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Bisa memakan waktu puluhan tahun hingga pohon mangrove kembali sebesar yang mati ini,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Mitra Bentala, Mashabi, memberikan data yang lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2010, luasan hutan mangrove di Desa Gebang mencapai 113 hektar. Namun, ketika dilakukan pendataan ulang pada tahun 2022 oleh Universitas Lampung (Unila) menggunakan teknologi drone, luasannya menyusut drastis menjadi hanya 68 hektar.
“Data ini menunjukkan bahwa telah terjadi penyusutan yang signifikan dalam kurun waktu 12 tahun terakhir. Kehilangan hampir setengah dari total luas hutan mangrove tentu bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja,” jelas Mashabi dengan nada serius.
Mashabi juga menyoroti pentingnya tindakan tegas dari pemerintah setempat jika terbukti ada pihak tertentu yang melakukan perusakan hutan mangrove secara sengaja. “Kami berharap pemerintah setempat segera merespons kondisi darurat ini dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai pelaku perusakan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Toni Yulizar, salah seorang warga Desa Gebang, juga meluapkan kekecewaannya terhadap peristiwa ini. Sebagai masyarakat yang selama ini aktif melestarikan dan menjaga keberadaan hutan mangrove, Toni merasa bahwa upaya mereka selama ini menjadi sia-sia.
“Kami yang setiap hari berjuang melestarikan hutan mangrove merasa sangat kecewa. Selama bertahun-tahun kami rawat, namun hasilnya seperti ini. Semua usaha kami terasa sia-sia,” ujar Toni dengan nada frustasi.
Toni menambahkan bahwa pemerintah harus benar-benar serius menanggapi kejadian ini. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Di Pantai Sari Ringgung, pohon mangrovenya sudah habis total, namun sampai sekarang tidak ada pihak yang ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini bernasib sama,” pungkasnya dengan nada penuh harap.
Kerusakan hutan mangrove ini bukan hanya menjadi masalah lingkungan semata, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem mangrove. Hilangnya hutan mangrove berarti hilangnya habitat berbagai biota laut, mengurangi perlindungan dari abrasi, serta menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat setempat.
Para ahli lingkungan menekankan bahwa hutan mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Akar-akar mangrove yang kokoh mampu menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang besar. Selain itu, hutan mangrove juga menjadi tempat pemijahan berbagai jenis ikan dan udang yang menjadi andalan nelayan setempat.
Kerusakan yang terjadi di Desa Gebang menjadi alarm bagi semua pihak akan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah, LSM, dan masyarakat untuk memulihkan kondisi hutan mangrove yang rusak serta mencegah kerusakan lebih lanjut.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah melakukan penanaman kembali (reboisasi) di area yang rusak, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan mangrove, serta memberikan sanksi tegas bagi para pelaku perusakan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian hutan mangrove, termasuk melibatkan masyarakat setempat dalam upaya konservasi. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan hutan mangrove di Desa Gebang dapat pulih kembali seperti sedia kala.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau LSM, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga bersama hutan mangrove kita untuk masa depan yang lebih baik.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

