Desapenari.id – Kabar mengejutkan kembali mengguncang publik nasional setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Suyudi Arie Seto, membongkar rahasia kelam di balik tren rokok elektrik (Vape) yang kian digandrungi masyarakat. Pasalnya, beliau secara terbuka menegaskan bahwa perangkat vape yang terlihat kekinian tersebut kini justru menjelma menjadi pintu masuk paling berbahaya bagi jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mulai mengambil langkah ekstra ketat guna membendung ancaman racun terselubung ini sebelum makin merusak generasi muda bangsa secara meluas.
Jika kita mencermati perkembangannya, para mafia narkoba memang terus memperbarui strategi jahat mereka agar selalu lolos dari pengawasan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Jenderal Suyudi membeberkan bahwa saat ini telah terjadi evolusi wujud zat adiktif secara masif, baik pada tataran global maupun skala nasional. Alhasil, kelompok jaringan penyelundup kini mulai menggeser bentuk racun narkotika yang mulanya berwujud padat menjadi cairan mematikan, lalu mereka menyusupkannya secara sangat rapi dan tidak mencurigakan ke dalam tabung isi ulang vape.
Melihat bahaya laten yang kian mengintai keselamatan masyarakat, Kapolri pun tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah diplomasi hukum yang sangat berani di tingkat pusat. Oleh sebab itu, beliau secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap pengedaran maupun penggunaan rokok elektronik sewaktu menghadiri Rapat Dengar Pendapat resmi bersama para anggota DPR RI. Langkah drastis ini sengaja beliau dorong agar pemerintah dan regulator mempunyai payung hukum yang jauh lebih kokoh dalam menghentikan peredaran racun mematikan berkedok uap aromatik tersebut.
Bahkan, Jenderal Suyudi kembali menggemakan desakan melarang vape secara total tersebut sewaktu beliau memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kota Medan, pada Jumat (24/10/2026). Dalam momen berharga itu, beliau mengingatkan publik bahwa sewaktu memimpin rapat dengar pendapat di gedung parlamenter DPR RI pada bulan Mei lalu, dirinya sudah melayangkan rekomendasi tanpa kompromi untuk memblokir penggunaan vape di Indonesia demi menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat.
Selanjutnya, beliau pun membongkar secara terperinci betapa liciknya para penyelundup yang memanfaatkan sistem pengisian ulang cairan melalui perangkat cartridge vape untuk mengelabui petugas. Lantaran cairan berisi racun narkotika itu tersamar sangat rapat di dalam kemasan cairan beraroma buah-buahan yang harum, siapapun akan sangat sulit mengenali bahayanya. Bahkan, para peracik narkoba ulung kini telah berhasil mengekstrak daun ganja yang semula berbau sangat menyengat hingga berubah wangi serta terasa manis layaknya rasa buah segar.
Akibat manipulasi komposisi kimiawi dan penyemaran aroma buah yang super canggih tersebut, para petugas lapangan di bawah naungan Badan Narkotika Nasional maupun institusi kepolisian menghadapi kendala operasional yang amat berat. Sebab, secara penglihatan biasa, siapapun tidak akan sanggup membedakan antara cairan vape biasa dengan cairan ekstraksi zat adiktif narkotika yang mematikan. Oleh karena itu, celah kemudahan manipulasi fisik inilah yang menjadikan perangkat vape sebagai media penyelundupan paling riskan dan sulit terdeteksi secara kasat mata.
Guna merespons risiko tinggi bagi kesehatan publik serta stabilitas keamanan negara ini, Kapolri lantas melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepala daerah yang berani mengambil keputusan taktis demi membendung bahaya tersebut. Secara khusus, beliau memberikan pujian hangat kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, lantaran sang gubernur bertindak cepat mempublikasikan kebijakan resmi yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara maupun pegawai non-ASN mengisap vape di area dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Jenderal Suyudi yang juga secara resmi mengemban amanat sebagai Kepala BNN RI menegaskan bahwa strategi pencegahan bahaya narkoba memang wajib bermula dari hulunya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, beliau menilai tindakan proaktif Bobby Nasution sebagai langkah pionir yang sangat patut mendapat acungan jempol, mengingat Pemprov Sumut kemungkinan besar menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang berani memproklamirkan secara terbuka kebijakan pelarangan total terhadap penggunaan vape di lingkungan kerja pemerintah.
Menariknya lagi, pembongkaran fakta mengejutkan soal vape ini disampaikan oleh tim gabungan persis bersamaan dengan rilis keberhasilan operasi besar pengungkapan kapal MT Global 168 yang terbukti membawa muatan 1,16 ton narkoba jenis Ketamin HCL. Dalam aksi penggerebekan yang menegangkan tersebut, petugas berhasil melumpuhkan dan menetapkan delapan anak buah kapal sebagai tersangka utama, yang mencakup satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Indonesia berinisial KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Akhirnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatan jahat yang mengancam keselamatan bangsa tersebut, tim penyidik langsung menjerat para tersangka dengan jeratan hukum berlapis sesuai Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. lampiran nomor urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan diberlakukannya aturan hukum yang tegas ini, para pelaku penyelundupan lintas negara tersebut kini terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda finansial dalam jumlah fantastis mencapai Rp 2 miliar.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

