PROBOLINGGO, Desapenari.id – 1 Kg Sabu Diselundupkan dalam Karung Beras. Aksi cepat tim gabungan Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada Jumat (16/5/2025) dini hari. Tak hanya menyita barang haram itu, polisi juga meringkus tiga tersangka yang terlibat.
AKBP Rico Yumasri, Kapolres Probolinggo Kota, menegaskan bahwa petugas berhasil menangkap ketiga pelaku tepat saat mereka membawa sabu tersebut. “Kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1 kg,” tegas Rico dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.
Kasus ini terbongkar berkat laporan warga yang diterima Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota. Informasi itu menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu di wilayah mereka. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, polisi langsung bergerak cepat dan menyergap mobil Honda CRV hitam di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan. Mereka pun segera menggeledah mobil itu dan menemukan 1 kg sabu!
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (39), MJ (50), dan MH (40). Selain sabu, polisi juga menyita mobil Honda CRV, tiga ponsel, serta uang tunai Rp 3,75 juta. “Ini kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukum kami,” ungkap Rico.
tersangka terancam hukuman berat sesuai Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka mendekam di penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, plus denda Rp 1,4 miliar sampai Rp 10,4 miliar.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. “Kami terus meningkatkan pengawasan demi keamanan masyarakat,” tegasnya.
Polisi optimistis penggagalan peredaran sabu ini akan memutus mata rantai pengedar narkoba di Probolinggo. Mereka juga mengajak warga untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib.
#StopNarkoba #PolisiUngkapKasusBesar #ProbolinggoAman
One thought on “1 Kg Sabu Diselundupkan dalam Karung Beras di Probolinggo, Polisi Bekuk Pelaku”