Pria Tewas Terbungkus Lakban di Indekos Jakpus, Diduga ASN Kemenlu

JAKARTA, Desapenari.id – Arya Daru Pangayunan (39), seorang pria yang diduga pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi kepala terbungkus lakban. Polisi masih menyelidiki apakah ini kasus pembunuhan atau bukan.

Kapolsek Menteng, Komisaris Rezha Rahandhi, mengungkapkan bahwa saksi-saksi di lokasi kejadian menyebut korban sebagai PNS Kemenlu. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Arya berstatus diplomat. “Kami masih verifikasi lebih lanjut,” jelas Rezha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).

Arya ternyata berasal dari Sleman, DI Yogyakarta. Saat ditemukan, kamarnya terkunci dari dalam tanpa tanda-tanda perusakan. “Pintu dan jendela utuh, tidak ada jejak paksa,” tambah Rezha. Yang membuat kasus ini makin misterius, tidak ada barang yang hilang atau bekas kekerasan pada tubuh korban.

Polisi langsung membawa jenazah Arya ke RSCM untuk pemeriksaan lebih mendalam. Mereka juga berkoordinasi dengan keluarga terkait kemungkinan otopsi. “Hasil otopsi akan menentukan apakah ini pembunuhan atau bukan,” tegas Rezha.

Istri korban, yang masih di Yogyakarta, panik karena tidak bisa menghubungi Arya sejak subuh. Ia lalu minta tolong penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya. Setelah berulang kali mengetuk tanpa respon, warga akhirnya membuka paksa pintu—dan menemukan Arya sudah tak bernyawa.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk yang menggunakan memory card dan sistem Articoder. Sementara itu, istri Arya sedang dalam perjalanan ke Jakarta. “Kerabatnya sudah ada di sini, istrinya mungkin masih di pesawat,” kata Rezha.

Lokasi kejadian berada di belakang sebuah vape shop, tak jauh dari kediaman mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal). Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi berjanji akan memberikan update begitu laporan lengkap tersusun.

Kasus ini meninggalkan banyak pertanyaan. Bagaimana mungkin seseorang tewas dengan kepala terbungkus lakban di kamar terkunci, tanpa jejak kekerasan? Apakah ada motif tertentu, ataukah ini kasus bunuh diri dengan metode tak biasa?

Masyarakat pun menunggu kejelasan dari otopsi. Jika ternyata pembunuhan, siapa pelaku dan bagaimana cara mereka masuk tanpa meninggalkan bekas? Polisi harus bekerja cepat sebelum spekulasi liar semakin berkembang.

Belum ada konfirmasi apakah keluarga menyetujui otopsi. Namun, langkah ini krusial untuk mengungkap sebab kematian. Tanpa otopsi, polisi mungkin kesulitan menentukan arah penyelidikan.

Sementara itu, rekan-rekan kerja Arya di Kemenlu dikabarkan shock mendengar kabar ini. Mereka enggan berkomentar, menunggu kepastian dari pihak berwajib.

Seorang ahli forensik yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kematian tanpa tanda kekerasan eksternal bisa disebabkan keracunan atau sesak napas. “Lakban di kepala bisa memicu sesak, tapi perlu dicek apakah ada luka dalam,” ujarnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan Arya tewas memiliki masalah kesehatan atau konflik pribadi. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Kapolsek Menteng meminta warga tidak menyebar rumor sebelum ada fakta resmi. “Kami bekerja profesional. Tunggu hasil penyelidikan,” pesannya.

Baca juga: Pembunuhan di Labusel Berawal dari Pencurian Sawit

Kasus ini mengingatkan pada beberapa insiden misterius sebelumnya. Namun, polisi memastikan tidak ada kaitan dengan kasus lain.

Tim forensik akan memeriksa sidik jari dan DNA di TKP. Selain itu, polisi akan menggeledah riwayat komunikasi Arya untuk mencari petunjuk.

Jika keluarga menolak otopsi, penyelidikan mungkin terbentur. Tapi polisi berharap ada titik terang secepatnya.

Kami akan terus memantau kasus ini. Simak update selanjutnya di Desapenari.id!

More From Author

Arab Saudi Suntik Rp 162 T ke Danantara, Baca Lengkapnya!

Kemlu RI Konfirmasi Diplomat Tewas Terbungkus Lakban adalah Staf Mereka

One thought on “Pria Tewas Terbungkus Lakban di Indekos Jakpus, Diduga ASN Kemenlu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *