Malaysia Kena Tarif Impor 19% dari AS

Jakarta (Desapenari.id) – Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor sebesar 19% kepada Malaysia dan empat negara ASEAN lainnya, yaitu Kamboja, Filipina, Thailand, dan Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 8 Agustus 2025 setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif melalui Gedung Putih pada 31 Juli 2025.

Sebelumnya, Washington sempat mengumumkan rencana penerapan tarif lebih tinggi, yakni 25% untuk semua produk Malaysia yang masuk ke AS. Namun, setelah peninjauan ulang, pemerintah AS akhirnya menetapkan tarif 19% sebagai kebijakan terbaru. Vietnam justru menghadapi tarif sedikit lebih tinggi, yaitu 20%, sementara Brunei dikenakan tarif 25%.

Singapura Tetap Dapat Perlakuan Khusus

Berbeda dengan negara ASEAN lainnya, Singapura masih menikmati tarif terendah, yaitu hanya 10%. Sebagai mitra dagang utama AS, negara ini tidak mengalami kenaikan tarif sejak pertama kali diterapkan. Di sisi lain, Laos dan Myanmar justru mendapat pukulan paling berat dengan tarif mencapai 40%, tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Latar Belakang Kebijakan AS

Kebijakan tarif ini muncul setelah AS melakukan evaluasi terhadap neraca perdagangan dengan negara-negara ASEAN.

baca juga: Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai 2025, Ini Rincian Lengkapnya!

Pelaku usaha di Malaysia dan negara ASEAN lainnya kini harus memikirkan strategi baru untuk mempertahankan daya saing produk mereka di pasar AS. Kenaikan tarif ini berpotensi menaikkan harga jual, yang pada akhirnya bisa mengurangi minat konsumen AS. Beberapa pengusaha bahkan sudah mulai mempertimbangkan untuk mencari pasar alternatif di Eropa atau Timur Tengah.

Respons Pemerintah Malaysia

Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia menyatakan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan AS untuk mencari solusi terbaik. Sementara itu, asosiasi pengusaha mendesak pemerintah memberikan insentif tambahan agar ekspor tetap kompetitif.

Prospek ke Depan

Meski tarif ini bisa berdampak negatif dalam jangka pendek, banyak analis yakin bahwa negara-negara ASEAN masih memiliki peluang untuk memperbaiki situasi.

Nah, bagaimana menurutmu? Apakah kebijakan tarif AS ini akan mengubah peta perdagangan ASEAN-AS? Atau justru memicu inovasi baru di kalangan eksportir? Yuk, simak perkembangan selanjutnya!

More From Author

Kamboja dan Thailand Bahas Isu Perbatasan di Malaysia

Timor-Leste Targetkan Resmi Gabung ASEAN pada Oktober 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *