Jakarta (desapenari.id) – Polisi terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta. Hingga kini, petugas telah berhasil meringkus 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus yang menggemparkan ini.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) berhasil menangkap enam orang. Sementara itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) mengamankan sisanya.
Jumlah tersangka ini ternyata mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, hingga Kamis (21/8) lalu, petugas baru menahan delapan orang, yang terdiri dari empat orang pelaku penculik langsung dan empat orang aktor intelektual di balik kejadian ini.

Meski jumlahnya bertambah, Ade Ary memilih untuk tidak membeberkan peran detail dari tujuh orang yang baru ditangkap. Penyidik masih mendalami secara menyeluruh keterlibatan masing-masing tersangka.
kunjungi juga laman berita gadget lengkap di Newtechclub.com
“Tim sedang melakukan pemeriksaan dengan sangat hati-hati dan mendalam,” jelas Ade Ary. Proses ini melibatkan pengecekan barang bukti dan mencocokkan keterangan antar tersangka. Sebagai contoh, keterangan dari tersangka A akan diverifikasi dengan keterangan B dan C, sehingga membentuk alur cerita yang solid.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia perbankan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan empat aktor utama dalam penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kacab bank berinisial MIP (37). Korban yang ditemukan jasadnya di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) itu menjadi sorotan publik.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditangkap merupakan aktor intelektual yang merencanakan kejahatan ini. Mereka berinisial C, DH, YJ, dan AA.
Polisi menangkap mereka di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Tiga tersangka, yaitu DH, YJ, dan AA, berhasil dibekuk di daerah Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) pukul 20.15 WIB.
Sementara itu, tersangka berinisial C diamankan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi pada Minggu (24/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap setiap detail kejahatan yang terencana ini. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.