Desapenari.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru saja mengumumkan sebuah terobosan besar! Tanpa menunggu lama, Presiden RI Prabowo Subianto segera memberdayakan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres). Lebih menarik lagi, komisi khusus ini akan langsung bergerak cepat untuk merombak total kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia. Dengan demikian, fondasi Polri yang selama ini dipahami publik akan dikaji ulang dari akarnya.
Tak hanya berhenti di situ, Yusril menegaskan bahwa komisi ini memikul tugas monumental untuk merumuskan semua perubahan tersebut. Selanjutnya, hasil rumusan yang telah disusun secara komprehensif akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo. Alhasil, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat untuk memiliki Polri yang lebih akuntabel dan modern.
Yang paling mencengangkan, komisi reformasi ini konon hanya akan bekerja selama beberapa bulan saja! Artinya, targetnya sangat jelas: kerja cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil. Setelah itu, semua rekomendasi yang telah dirumuskan akan segera ditransformasikan menjadi revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Jadi, bisa dibilang ini adalah momentum bersejarah untuk perubahan besar-besaran.
Menurut Yusril, UU yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu sudah sangat wajib untuk dievaluasi kembali. Oleh karena itu, penyesuaian terhadap kondisi kekinian dan tuntutan masyarakat untuk reformasi Polri menjadi harga mati. Dengan kata lain, Polri masa depan harus lebih adaptif, transparan, dan dekat dengan rasa keadilan rakyat.
Ternyata, ide reformasi ini bukan datang tiba-tiba! Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyambut positif usulan pembentukan tim reformasi kepolisian ini dalam sebuah pertemuan akbar dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Pertemuan tersebut berlangsung sangat intensif selama tiga jam lebih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Bayangkan, pertemuan itu dihadiri oleh deretan tokoh bangsa yang sangat disegani. Mulai dari Sinta Nuriyah (istri almarhum Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid), mantan Menteri Agama Lukman Hakim, cendekiawan muslim Quraish Shihab, Romo Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga aktivis antikorupsi Laode Syarif. Jadi, bisa dibilang usulan ini didukung oleh banyak pihak dari latar belakang yang beragam.
Usai pertemuan, mantan Ketua Umum PGI Gomar Gultom menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut usulan reformasi Polri tersebut seperti gayung bersambut. Bahkan, Gomar mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan: sejumlah hal yang diusulkan oleh GNB ternyata sudah masuk dalam konsep dan rencana kerja Prabowo sejak awal. Maka tidak heran, pertemuan itu berjalan sangat sinergis dan produktif.
Selain itu, mantan Menteri Agama Lukman Hakim juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk menangani berbagai peristiwa pasca-demonstrasi. Dengan demikian, komitmen pemerintah terhadap reformasi penegakan hukum dan transparansi investigasi benar-benar dijalankan secara nyata.
Secara keseluruhan, langkah pembentukan Komisi Reformasi Polri ini merupakan angin segar bagi demokrasi Indonesia. Masyarakat pun diajak untuk menantikan dan mengawasi proses reformasi ini, yang diharapkan dapat melahirkan Polri yang lebih profesional, dipercaya, dan benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com