Dukung Kebijakan Pemerintah, Asosiasi Kaca Dorong Implementasi Penuh SNI Wajib

Desapenari.id – Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) dengan penuh semangat mendukung langkah progresif pemerintah dalam menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib bagi semua produk kaca lembaran dan kaca pengaman di Indonesia. Selanjutnya, kebijakan visioner ini secara nyata memacu terwujudnya industri kaca nasional yang tidak hanya unggul dalam persaingan global, tetapi juga penuh inovasi dan berkelanjutan. Bahkan, langkah strategis ini menjadi fondasi kuat untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Tak hanya itu, kebijakan monumental ini secara resmi sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2024. Pada intinya, peraturan tersebut secara tegas memberlakukan kewajiban SNI untuk kaca lembaran, sehingga menciptakan pasar yang lebih teratur dan aman. Akibatnya, semua pelaku industri kini harus menaati rambu-rambu yang sama, yang pada akhirnya melindungi konsumen dari produk abal-abal.

Sementara itu, Dewan Penasihat AKLP, Putra Narjadin, dengan tegas menegaskan bahwa urgensi penerapan SNI ini terlihat jelas dari pelajaran berharga yang kita petik dari insiden memilukan di The Geong, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2023 silam. Sebagai contoh, insiden pecahnya jembatan kaca yang merenggut korban jiwa tersebut menjadi alarm keras bagi kita semua. Yang lebih mencengangkan lagi, Putra mengungkapkan bahwa kaca yang digunakan sebenarnya memiliki kekuatan, namun sayangnya, jenis yang dipilih sama sekali tidak cocok untuk fungsi dan beban yang harus ditanggungnya.

Lebih lanjut, Putra Narjadin, yang juga seorang praktisi industri, menjelaskan dengan detail bahwa dunia kaca itu sangat kompleks. Pasalnya, terdapat beragam jenis kaca dengan karakteristik dan kekuatan yang sangat berbeda-beda. Oleh karena itu, pemilihan jenis kaca yang tepat menjadi kunci utama untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna. Bayangkan saja, memilih kaca yang salah untuk sebuah jembatan bisa berakibat fatal!

Sejalan dengan itu, AKLP bersama dua institusi terkemuka, yaitu Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian, tanpa henti menggalakkan imbauan kepada seluruh produsen kaca di tanah air. Mereka secara aktif mendorong para produsen agar memastikan setiap produk yang mereka hasilkan telah dilengkapi dengan sertifikat SNI. Tujuannya jelas, langkah preventif ini akan membentuk perisai yang melindungi konsumen dari berbagai risiko berbahaya akibat pemakaian kaca yang tidak memenuhi standar.

Di sisi lain, kredibilitas Putra Narjadin dalam dunia kaca tidak perlu diragukan lagi. Bagaimana tidak? Sebagai pemilik PT Sinar Rasa Kencana, perusahaannya berhasil mencetak sejarah dengan meraih rekor Kaca Tempered Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) pada tahun 2015! Kini, ia dengan penuh dedikasi membagikan ilmunya kepada masyarakat luas mengenai berbagai jenis kaca lembaran yang umum beredar. Simak baik-baik, karena pengetahuan ini bisa jadi penyelamat bagi Anda dan keluarga!

Pertama, ada Kaca Anil (Kaca Biasa). Jenis kaca ini sebenarnya mudah sekali pecah dan menyimpan risiko cedera tinggi karena serpihannya sangat tajam dan runcing seperti pisau. Kedua, kita mengenal Kaca Tempered yang kekuatannya fantastis, lima kali lipat lebih kuat dari kaca biasa! Yang paling mengagumkan, ketika kaca ini akhirnya pecah, ia langsung hancur menjadi butiran-butiran kecil layaknya gula batu yang tidak melukai. Ketiga, Kaca Laminasi menawarkan keamanan ekstra. Kaca ini tersusun dari dua lapisan kaca atau lebih yang direkatkan dengan sebuah film khusus. Keunggulannya, jika terpaksa pecah, serpihan kaca akan tetap menempel pada lapisan film tersebut sehingga tidak beterbangan membahayakan. Keempat, Kaca Isolasi menjadi pilihan cerdas untuk efisiensi energi. Kaca ini secara efektif meredam suhu panas, dan yang menakjubkan, ia mampu menghemat konsumsi energi untuk pendingin ruangan hingga 30–70 persen!

Pada akhirnya, Putra Narjadin menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh pelaku industri kaca di Indonesia. Ia berpesan agar semua pihak dapat dengan taat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ingatlah, ketaatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban formalitas belaka, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab moral yang nyata untuk menjaga keselamatan konsumen dan sekaligus membangun reputasi kualitas produk nasional yang bisa kita banggakan bersama. Dengan demikian, masa depan industri kaca Indonesia yang aman dan berkualitas tinggi benar-benar dapat kita wujudkan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

More From Author

Tunjangan Rp 57 Juta dan Segudang Fasilitas Ini Hak Keluarga Pahlawan Nasional

Siap-Siap Nataru, Kemenhub Gelar Pemeriksaan Mendadak Bus PO Sinar Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partner Kita