Desapenari.id – Heboh kabar dari ranah Minang! Akhirnya, polisi berhasil mengamankan tiga orang perangkat Desa Madobag yang terletak di Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Tak tanggung-tanggung, ketiganya kini harus berurusan dengan KPK karena dituduh melakukan tindak pidana korupsi yang menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Bahkan, yang membuat geram masyarakat, ketiga oknum ini bukanlah orang sembarangan, melainkan orang-orang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga amanah uang rakyat.
Siapa saja mereka? Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno, dengan tegas membeberkan identitas para tersangka. Ternyata, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah YT yang menjabat sebagai Kepala Desa, DS yang merupakan Sekretaris Desa, dan MT yang bertugas sebagai Bendahara Desa. Langsung saja, usai penetapan status tersangka, polisi tanpa ba-bi-bu langsung membawa mereka ke dalam jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mentawai. Sebagai informasi, proses penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang masih berlangsung.
Konfirmasi dari pihak berwajib pun akhirnya keluar. Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno secara gamblang mengonfirmasi penangkapan ini melalui sambungan telepon pada Rabu, 12 November 2025. Dengan lugas, Rory menyatakan, “Ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Rutan Polres.” Tak hanya itu, ia juga menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai. Alhasil, masyarakat pun menyambut baik langkah tegas polisi ini.
Lantas, berapa besar kerugian yang harus ditanggung negara? Rory kemudian memaparkan detail kerugian yang ditimbulkan oleh ulah ketiga tersangka. Ternyata, angka yang terungkap sungguh fantastis! Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2022–2023 tersebut mencapai Rp 1,122 miliar. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur desa, memberikan bantuan sosial, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madobag. Namun nyatanya, uang tersebut justru menguap begitu saja.
Pertanyaan besarnya, bagaimana modus mereka beraksi? Rory dengan cermat menjabarkan berbagai modus operandi yang digunakan oleh ketiga tersangka. Pertama, mereka kerap melakukan mark up atau pelaporan harga yang dinaikkan secara tidak wajar. Kedua, dengan leluasa mereka membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk mengesahkan pengeluaran yang tidak jelas. Dan yang terakhir, mereka dengan sengaja menyusun laporan realisasi anggaran yang isinya sama sekali tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Singkatnya, semua trik licik itu mereka lakukan demi mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi.
Maka dari itu, dalam penghitungan kerugian negara yang dilakukan secara menyeluruh, akhirnya ditemukanlah kerugian senilai Rp 1,122 miliar. Rory menekankan bahwa angka sebesar ini bukanlah angka main-main dan mencerminkan betapa sistemiknya praktik korupsi yang dilakukan. Oleh karena itu, polisi saat ini terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi pihak lain yang terlibat. Selain itu, upaya untuk mengembalikan kerugian negara juga menjadi prioritas utama dalam proses hukum ini.
Lalu, apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian? Rory menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana hasil korupsi. Bahkan, polisi juga akan mendorong para tersangka agar mau mengembalikan uang negara yang telah mereka korupsi. Dengan kata lain, upaya recovery aset menjadi salah satu fokus yang tidak kalah penting dari proses pidana.
Di akhir pernyataannya, Rory kembali menegaskan komitmen kuat Polres Kepulauan Mentawai dalam memberantas praktik korupsi. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara,” tegasnya. Tak lupa, ia juga mengajak serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi korupsi di daerahnya,” pungkas Rory. Harapannya, dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat, praktik korupsi di Mentawai dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

