BANYUWANGI, Desapenari.id – Siapa sangka, kedatangan seorang “sales” yang tampaknya biasa-biasa saja justru berakhir dengan aksi pencurian yang cerdik, namun berhasil dibongkar! Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial RAY (24), asal Desa Sisiel, Kabupaten Sumenep, pada Senin (26/1/2026). Pada dasarnya, penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan cepat terhadap laporan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.
Lebih lanjut, aksi ini berawal ketika RAY mendatangi sebuah konter handphone bernama BUB Cell di Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, pada Minggu (25/1/2026). Dengan percaya diri, pemuda ini langsung mengaku sebagai sales. Kemudian, ia pun memainkan perannya dengan meminta bantuan yang tampak sepele: meminjam tusuk kontak HP. Rupanya, momen inilah yang menjadi pintu masuk bagi niat jahatnya.
Tanpa disadari korban, si pelaku sebenarnya sedang mengamati situasi dan menunggu kesempatan. Nah, kesempatan emas itu datang ketika penjaga konter harus ke belakang sejenak untuk buang air kecil. Saat itulah, dengan gesit, RAY memanfaatkan kelengangan tersebut. Tanpa basa-basi lagi, ia langsung memanjat kursi yang ada, mengambil sebuah handphone yang tergeletak di konter, dan kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan tenang, seolah tak terjadi apa-apa.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, dengan tegas menjelaskan kronologinya. “Korban baru menyadari kehilangannya setelah kembali dari belakang. Pelaku sudah kabur, dan handphone miliknya yang bermerek TECNO SPARK Go 1 warna hitam pun raib,” jelasnya. Alhasil, korban pun mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai Rp 1,2 juta.
Namun, kisahnya tidak berakhir di sana. Korban tentu tidak tinggal diam. Setelah itu, dengan cepat ia melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Yang paling penting, laporan ini dilengkapi dengan bukti kuat berupa rekaman CCTV dari konter tersebut. Oleh karena itu, rekaman inilah yang menjadi kunci utama bagi penyidik.
Berdasarkan petunjuk visual itu, tim penyelidik dengan cermat menganalisis dan berhasil mengidentifikasi sosok pelaku. Akhirnya, dalam waktu yang relatif singkat, mereka berhasil melacak dan mengamankan RAY. “Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, kami berhasil membekuk pelaku,” tegas AKP Hendry. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, setelah melalui proses penyidikan yang menyeluruh, pemuda tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, pihak kepolisian pun telah menjeratnya dengan pasal yang sesuai. “Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tandas Kapolsek. Dengan demikian, proses hukum pun kini sedang berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Sekarang, mari kita kupas lebih dalam. Modus operandi yang digunakan RAY ini sebenarnya cukup sederhana, tetapi mengandalkan momentum dan kepercayaan korban. Pertama-tama, ia datang dengan identitas palsu sebagai sales, yang merupakan profesi yang lumrah mendatangi konter. Lalu, permintaan untuk meminjam tusuk HP terlihat sangat wajar dan tidak mencurigakan. Hal ini sengaja dilakukan untuk membuat korban lengah dan tidak berpikir dua kali.
Di sisi lain, aksinya yang cepat dan tepat sasaran menunjukkan bahwa ini mungkin bukan kali pertama ia beraksi. Namun, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam patut diacungi jempol. Buktinya, koordinasi yang baik antara korban yang sigap melapor dengan bukti visual dan penyelidik yang cekatan membuahkan hasil yang memuaskan.
Bagi masyarakat, kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga. Selalu waspada dan jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, meskipun mereka mengaku memiliki profesi yang terpercaya. Selain itu, penting juga untuk selalu menjaga barang berharga di tempat yang aman, bahkan di tempat usaha sendiri. Sebab, pencurian sering kali terjadi justru di saat kita lengah sesaat.
Sementara itu, nilai handphone yang dicuri mungkin tidak termasuk fantastis, tetapi prinsipnya adalah kejahatan, sekecil apapun, tetap harus mendapatkan sanksi. Oleh karena itu, penanganan yang serius dari kepolisian ini patut diapresiasi. Pada intinya, kasus ini membuktikan bahwa kejahatan yang terlihat “sempurna” sekalipun hampir selalu meninggalkan jejak.
Terakhir, kita semua tentu berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di lingkungan usaha, khususnya konter-konter kecil, dapat tetap terjaga. Ingat, kewaspadaan adalah tameng terbaik kita!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

