Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar Rp 4 Juta per Bulan

Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar Rp 4 Juta per Bulan

MEDAN, Desapenari.id – Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar Rp 4 Juta per Bulan. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan menanggapi laporan dugaan pemerasan yang melibatkan salah satu anggotanya, Salomon Pardede. Seorang pengusaha biliar telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.

Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. “Perkara itu sudah ditangani aparat penegak hukum,” ujarnya via telepon, Minggu (11/5/2025). “Kami menunggu kepastian dari pihak berwajib apakah tuduhan ini benar atau tidak,” tambahnya.

Selain itu, Lailatul menyatakan bahwa pelapor belum mengajukan pengaduan resmi ke BKD. “Karena itu, kami memantau perkembangan penyelidikan polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pengusaha bernama Andryan (24), pemilik Xana Billiar & Cafe di Jalan Sekip, Medan, melaporkan Salomon ke Polda Sumut. Andryan mengaku telah mengenal Salomon cukup lama. Menurutnya, pada 3 Februari 2025, Salomon mengirim surat pemberitahuan rencana kunjungan kerja ke usahanya pada 10 Februari.

Namun, dua hari sebelum kunjungan, tepatnya 8 Februari, mereka bertemu di suatu tempat. Dalam pertemuan itu, Salomon menanyakan omzet usaha Andryan. “Saya menyebutkan omzet Rp 4 juta per hari atau Rp 120 juta sebulan,” kata Andryan.

Setelah itu, Salomon membahas masalah pajak. Andryan mengaku hanya membayar Rp 1,5 juta per bulan, tetapi Salomon menilai seharusnya Rp 12 juta. “Dia mengancam akan menutup atau menyegel usaha saya kalau saya tidak patuh,” ujar Andryan. “Akhirnya, dia memaksa saya menyetor Rp 5 juta per bulan,”

Andryan mengaku hanya bersedia membayar Rp 4 juta per bulan dan telah menyerahkan uang itu tiga kali melalui staf Salomon.”Namun ketika Salomon meminta saya menaikkan setoran menjadi Rp 5 juta, saya menolak dan langsung melaporkannya ke ayah saya,” tegas Andryan.

Pada 22 April 2025, Andryan resmi melapor ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/B/582/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang diselidiki. “Proses penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, Kompas.com masih berusaha menghubungi Salomon Pardede untuk mendapatkan tanggapannya.

More From Author

Korban Pembacokan Akhirnya Menikah di RSUD BARI Palembang

Kronologi Bentrok ABK Asal

Kronologi Bentrok ABK Asal Lombok & Kupang di Benoa Bali Versi Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *