KUPANG, Desapenari.id – Sebuah video berdurasi 26 detik yang mempertontonkan aksi kekerasan tengah viral dan menyulut kemarahan netizen di media sosial. Dalam video tersebut, seorang oknum polisi dengan beringas memukuli dan menendang dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya, suasana mencekam langsung menyelimuti ruangan itu.
Tanpa ampun, oknum tersebut menghardik kedua siswa yang terlihat tak berdaya. Salah satu siswa bahkan sempat memohon dengan suara lirih, “Jangan dipukul, Pak.” Akan tetapi, oknum polisi itu sama sekali mengabaikan permintaan itu. Dengan penuh amarah, dia justru melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah, dada, dan kepala kedua siswa tersebut. Tak berhenti sampai di situ, dia kemudian dengan sadis menendang perut dan punggung keduanya berkali-kali. Sungguh miris, aksi brutal ini hampir saja membuat salah satu korban terjatuh.
Merespons viralnya video ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, langsung membenarkan kebenaran insiden memilukan tersebut. “Polda NTT telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025,” tegas Hendry pada Jumat (14/11/2025).
Selanjutnya, Hendry mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus ini mendapatkan perhatian penuh dan berada dalam kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Lebih lanjut, pihaknya memastikan seluruh tahapan investigasi akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Hendry dengan sangat jelas.
Selain itu, Hendry juga memaparkan latar belakang kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan awal Bidpropam. Ternyata, dugaan pemukulan ini dipicu oleh rasa kesal Bripda TT yang berhubungan dengan persoalan sepele, yaitu rokok dan sebuah pelaporan yang dilakukan oleh siswa kepada anggota Polda NTT lainnya. Menanggapi hal ini, Propam Polda NTT langsung bergerak cepat. Mereka segera mengamankan dan menginterogasi Bripda TT. Kemudian, mereka juga memeriksa saksi kunci, Bripda GP, yang diduga merekam kejadian tersebut. Bahkan, pemeriksaan medis pun dilakukan terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Namun yang mengejutkan, hasil pemeriksaan medis tersebut dilaporkan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
Di sisi lain, pihak keluarga kedua siswa korban telah datang ke Mako Polda NTT. Setelah melalui proses komunikasi dan pendekatan persuasif yang intens, akhirnya keluarga menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda NTT. Oleh karena itu, hal ini dianggap menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Tak hanya itu, Hendry kembali menegaskan komitmen Polda NTT. “Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi,” ujarnya. Sebagai bukti keseriusannya, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban. Selain itu, mereka juga telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap Bripda TT.
Sebagai penutup, Henry menegaskan dengan sangat jelas bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel. “Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya. Dengan demikian, masyarakat menanti proses hukum yang adil dan transparan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

