Desapenari.id – Sungguh sebuah temuan yang sangat mencengangkan! Buktinya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja berhasil mengungkap ladang ganja super luas yang mencapai 51,75 hektar. Luar biasanya, ladang ilegal ini ternyata tersebar di 26 titik berbeda yang meliputi tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dengan kata lain, pihak kepolisian tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai bisa menemukan ladang sebesar itu? Ternyata, semua berawal dari sebuah operasi yang sangat strategis. Pada Kamis (13/11/2025), tim kepolisian berhasil meringkus dua pengedar narkoba, yaitu Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara. Selanjutnya, dari tangan kedua tersangka inilah polisi mulai menyusun rencana besar untuk menelusuri jaringan mereka lebih dalam.
Setelah berhasil menangkap keduanya, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan interogasi. Kemudian, Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membeberkan hasilnya. “Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” ujar Eko kepada wartawan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Artinya, petunjuk dari kedua tersangka ini menjadi kunci utama yang membawa polisi menuju harta karun terlarang tersebut.
Tanpa membuang waktu lagi, Bareskrim Polri segera bergerak. Kemudian, dengan bermodalkan keterangan para tersangka, mereka langsung berkoordinasi dengan penyidik wilayah dan sejumlah pihak terkait, termasuk Petugas Taman Nasional Gunung Leuser. Akhirnya, pada Jumat (14/11/2025), mereka memulai pencarian besar-besaran untuk menemukan lokasi ladang ganja yang dimaksud.
Pencarian yang sangat intensif ini pun berlangsung selama dua hari penuh. Hasilnya? Sungguh di luar dugaan! Akhirnya, polisi berhasil memetakan dan menemukan total 26 titik ladang ganja dengan luas keseluruhan yang mencengangkan, yaitu 57,75 hektar. Yang lebih membanggakan, seluruh tanaman ganja ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah peredaran yang lebih luas. Dengan demikian, langkah ini memutus pasokan ganja dalam jumlah yang sangat masif.
Tidak berhenti sampai di situ, dalam pengungkapan kasus spektakuler ini, polisi juga menyita barang bukti lain yang sangat signifikan. Eko menegaskan bahwa pihaknya menyita 47 kilogram ganja yang sudah siap edar. “Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka,” tuturnya. Bayangkan saja, ganja siap edar sebanyak itu berhasil disita sebelum beredar luas di masyarakat.
Selain itu, polisi juga mengungkap peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam jaringan ini. Ternyata, kedua pengedar ini memiliki tugas yang berbeda. Suryansyah bertindak sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Sementara itu, Hardiansyah berperan sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Dengan demikian, jaringan ini berjalan dengan pembagian peran yang cukup rapi.
Sebagai informasi tambahan, kondisi kedua tersangka juga patut untuk dicermati. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine. Hasilnya? Keduanya dinyatakan positif amphetamine dan THC. Fakta ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa para pengedar justru menjadi konsumen dari barang haram yang mereka edarkan sendiri.
Sebagai pembaca yang cerdas, kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mengapa demikian? Karena pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, pengalaman, dan keahlian tim dalam menyusun strategi. Selain itu, operasi ini menunjukkan komitmen dan otoritas Polri dalam memberantas narkoba hingga ke sumbernya, yang dalam hal ini adalah ladangnya langsung. Tindakan tegas dan bertanggung jawab seperti inilah yang sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, mari kita dukung terus upaya-upaya positif aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

