MALANG, Desapenari.id – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya mengambil langkah tegas yang menggemparkan! Perusahaan secara resmi menutup sementara operasi SPBU 5465114 di Jalan S. Supriadi, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Tegasnya sanksi ini langsung mereka jatuhkan sebagai bentuk shock therapy, menyusul terbongkarnya kasus kecurangan pengisian BBM yang dilakukan oleh oknum operator yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, laporan tentang kejadian memalukan ini sebelumnya telah menjadi buah bibir dan viral luas di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan netizen.
Insiden kontroversial ini sendiri sebenarnya bermula dari kewaspadaan seorang konsumen pada Minggu (19/10/2025) malam. Saat itu, konsumen merasa sinyal curiga mulai berdering di kepalanya ketika dia mengisi bahan bakar hingga penuh untuk motornya. Pasalnya, pengisian yang biasanya hanya memakan biaya sekitar Rp 20.000–Rp 25.000, pada malam itu ternyata ditagih sebesar Rp 33.000! Rasanya ada yang tidak beres.
Kecurigaannya pun semakin menjadi-jadi dan terbukti benar ketika petugas SPBU di tempat itu terlihat gagap dan tidak mampu memberikan nota transaksi yang dia minta. Tanpa ragu, konsumen yang cerdas ini kemudian meminta pengecekan langsung di kantor SPBU untuk memastikan kebenaran yang sebenarnya. “Pas saya mau lihat nominalnya, angka di pompa langsung dihapus dan tidak terlihat,” ujar si pelapor dengan nada kesal, seperti yang banyak dikutip dalam keterangan yang beredar luas di media sosial.
Setelah mereka melakukan pengecekan ulang di kantor, akhirnya terungkaplah bukti skandal yang mencengangkan! Ternyata, pengisian yang sebenarnya hanya tercatat sebesar Rp 27.570 di sistem. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp 5.000 yang secara nakal telah diambil oleh oknum tersebut! Sungguh sebuah tindakan yang sangat merugikan dan mencoreng kepercayaan publik.
Manajemen SPBU Sukun, dalam video klarifikasi yang juga ikut beredar di media sosial, dengan berat hati membenarkan kejadian memalukan tersebut. Selanjutnya, pihak SPBU menegaskan dengan sangat bahwa insiden ini murni merupakan tindakan individu karyawan yang memanfaatkan kelengahan pelanggan. Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa kecurangan ini terjadi sepenuhnya tanpa sepengetahuan manajemen.
Sanksi Tegas dan Berlapis Dijatuhkan
Sebagai respon, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dengan tegas mengonfirmasi bahwa sanksi tegas telah mereka jatuhkan tanpa kompromi. Pihaknya kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menindak tegas setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen. “Pertamina Patra Niaga tidak pernah menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan,” tegas Ahad dengan berani pada Selasa (21/10/2025).
Ahad kemudian menjelaskan secara rinci bahwa sanksi yang mereka berikan adalah masa pembinaan selama tiga hari kerja efektif mulai Selasa (21/10/2025) itu juga. Akibatnya, SPBU tersebut secara resmi dilarang beroperasi atau dengan kata lain ditutup sementara dari publik. “Untuk operator yang bersangkutan, pihak SPBU sudah memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara permanen,” tambahnya tanpa ragu.
Setelah masa sanksi ini berakhir, Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Malang akan segera melakukan pengecekan menyeluruh kembali. Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan bahwa perbaikan sistem dan pengawasan internal telah mereka lakukan dengan benar, sebelum akhirnya SPBU diizinkan beroperasi kembali untuk melayani masyarakat.
Sebagai penutup, Ahad juga mengingatkan dengan serius bahwa jika pelanggaran serupa terulang kembali, Pertamina sama sekali tidak akan segan untuk memberikan sanksi yang jauh lebih berat. Sanksi tertinggi itu bahkan bisa berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sesuai aturan BPH Migas yang berlaku.
Pertamina secara aktif mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif. Segera laporkan temuan pelanggaran atau kecurangan mencurigakan di SPBU mana pun melalui Call Center 135 yang selalu siap melayani. Ingat, kewaspadaan Andalah yang menjadi benteng pertama melawan praktik nakal yang merugikan!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com