PEKANBARU, Desapenari.id – Dunia maya langsung gempar! Polda Riau baru saja membuka tabir kelam di balik perburuan liar satwa dilindungi yang selama ini meresahkan. Bukan sekadar pemburu biasa, jaringan ini adalah sindikat terorganisir yang punya koneksi internasional. Bayangkan, mereka tidak hanya membantai gajah Sumatera yang mulai langka, tapi juga trenggiling dan harimau. Yang lebih mencengangkan, salah satu otak kejahatan ini ternyata bekerja sama dengan warga negara asing (WNA) untuk menjual bagian tubuh satwa tersebut ke pasar gelap dunia.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026), mengungkapkan fakta mencengangkan ini. Pihaknya berhasil membekuk 15 orang tersangka yang terlibat dalam aksi biadab tersebut. “Ini kejahatan yang terorganisir. Karena memang tersangka FS adalah pelaku atau sindikat yang bekerja sama dengan salah satu warga negara asing,” tegasnya di hadapan awak media di Pekanbaru.
Siapa dalang di balik layar ini? Ternyata, pusat kendali operasi keji ini tidak berada di hutan Riau, melainkan di jantung Kota Surabaya, Jawa Timur. Tersangka berinisial FS (43), seorang pria asal Surabaya, ditangkap di kediamannya. Perannya sangat vital: ia adalah pemodal sekaligus penadah utama gading gajah hasil buruan. Jaringan ini berhasil mengecoh petugas dengan rantai komando yang rapi, di mana FS bertindak sebagai koordinator yang menghubungkan pemburu di lapangan dengan pembeli misterius dari luar negeri.
Polisi tidak hanya mengamankan FS. Dari tangannya, mereka menyita barang bukti yang sangat mencengangkan: 140 kilogram sisik trenggiling siap kirim. Jumlah sebanyak itu berasal dari puluhan trenggiling yang dibantai, sebuah angka yang menunjukkan betapa masifnya operasi sindikat ini. “Dengan ini kami akan buat laporan polisi baru. Terkait dengan temuan-temuan yang ada di TKP,” ujar Herry, menandakan bahwa kasus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti di sini saja.
Polda Riau kemudian bergerak cepat. Mereka akan segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas jaringan ini. “Laporan polisinya nanti dibuat di Polresta Surabaya atau Polda Jawa Timur, karena locusnya di sana,” kata Herry. Artinya, pengembangan kasus kini akan fokus pada aliran dana, komunikasi dengan WNA, dan kemungkinan adanya tersangka lain yang selama ini luput dari pantauan.
Operasi besar-besaran ini melibatkan tim gabungan yang bekerja selama berbulan-bulan. Mereka tidak hanya mengandalkan informasi intelijen, tetapi juga melakukan penyelidikan panjang di lapangan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Hasilnya, 8 pelaku berhasil diringkus di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara 7 pelaku lainnya dibekuk di Pulau Jawa. Namun, perburuan belum usai. Polda Riau masih memburu 3 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kisah kelam ini bermula dari sebuah penemuan tragis di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (2/2/2026) malam. Warga dikejutkan dengan penemuan bangkai seekor gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun. Kondisinya mengenaskan: kepala terpotong dan kedua gadingnya raib digondol penjahat. Tim medis yang datang ke lokasi menemukan dua potongan logam proyektil peluru bersarang di tubuhnya. Ini bukan kematian biasa; gajah malang itu sengaja dibantai dengan cara ditembak, lalu dipenggal untuk diambil gadingnya yang berharga.
Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, seolah-olah ia roboh saat mencoba melarikan diri. Dari bau dan kondisi bangkai, petugas memperkirakan gajah tersebut telah dibunuh dua minggu sebelum ditemukan. Selama itu, para pemburu dengan leluasa memotong bagian tubuh yang paling berharga: gading. Mereka kemudian menjualnya dengan harga selangit, mencapai hampir Rp 130 juta per pasang. Uang sebesar itulah yang menjadi motif utama di balik pembantaian satwa dilindungi ini.
Siapa sangka, di balik hiruk-pikuk kota besar seperti Surabaya, ada seorang pengusaha yang rela menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi. Ia tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghilangkan nyawa makhluk hidup yang seharusnya dilindungi. Dengan terungkapnya kasus ini, publik berharap jaringan perdagangan satwa liar internasional dapat segera diputus. Apalagi, dengan adanya indikasi keterlibatan WNA, kasus ini kini memasuki babak baru yang lebih kompleks dan sensitif.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main. Mereka akan terus memburu para pelaku yang masih buron dan mendalami komunikasi FS dengan WNA tersebut. “Kami akan buka semua tabirnya. Tidak ada ampun bagi mereka yang merusak kekayaan alam kita,” janji Herry.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua: perburuan liar bukan lagi sekadar kejahatan lokal, tapi telah menjadi jaringan terorganisir lintas negara. Dan selama masih ada permintaan dari pasar gelap internasional, satwa-satwa langka Indonesia akan terus berada dalam ancaman. Pertanyaannya sekarang, siapa lagi yang berada di balik layar? Dan apakah WNA yang disebut-sebut itu sudah masuk daftar buronan Interpol? Kita tunggu saja kelanjutan dari kasus mencengangkan ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

