Desapenari.id – Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) justru menyambut dengan sangat positif langkah mengejutkan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Alih-alih menaikkan, sang menteri malah berencana mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok sekaligus memberantas habis peredaran rokok ilegal. Tak hanya itu, langkah ini langsung dianggap sebagai angin segar bagi industri yang sedang tertekan.
Secara tegas, Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan menyampaikan, pada dasarnya, penurunan tarif cukai akan langsung menjadi insentif yang sangat powerful bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bisa bertahan. Pasalnya, mereka sedang menghadapi dua tantangan sekaligus: lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya serbuan rokok ilegal. Lebih jauh lagi, Henry memaparkan, “Penurunan tarif cukai akan secara efektif memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal. Alhasil, hal ini akan membuka celah pasar yang lebih luas dan lebar bagi produk-produk legal.”
Selain itu, Henry juga menuturkan bahwa wacana penurunan tarif cukai rokok ini sangatlah relevan dengan kondisi terkini IHT legal nasional. Faktanya, dalam beberapa waktu terakhir, industri ini benar-benar menghadapi tekanan yang luar biasa berat. Oleh karena itu, wacana progresif tersebut kini ditunggu-tunggu dan dinanti oleh seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
Berkaitan dengan hal itu, Henry juga membongkar sebuah inisiatif yang telah dilakukan GAPPRI. Ternyata, beberapa waktu lalu, mereka telah secara resmi berkirim surat ke Kemenkeu untuk memohon izin beraudiensi. Harapan besarnya, dari audiensi tersebut, Menkeu bisa mendapatkan gambaran kondisi obyektif dan situasi pasar yang riil langsung dari para pelaku usaha di lapangan. Mereka yakin, dialog langsung ini akan memberikan perspektif yang lebih jelas.
Sementara itu, selama ini, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai angka fantastis, yaitu 67,5 persen, dan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) yang bahkan menyentuh 89,5 persen dalam lima tahun terakhir telah menciptakan sebuah krisis. Akibatnya, harga rokok legal menjadi semakin tak terjangkau bagi sebagian besar konsumen. Celakanya, gap atau jarak harga yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal inilah yang justru membuat rokok ilegal tetap marak dan semakin digemari.
Di sisi lain, GAPPRI juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mereka sangat apresiasi karena DJBC terus menerus dengan tanpa henti gencar memberantas peredaran rokok ilegal. Bahkan, melalui Operasi Gurita yang legendaris, jangkauan pemberantasan tidak hanya menyentuh distribusi, tetapi sudah merambah seluruh rantai dari hulu hingga ke hilir.
Sebagai penutup, Henry menyampaikan harapan strategisnya, “GAPPRI sangat berharap, Operasi Gurita ke depannya tidak hanya berhenti di distributor, tetapi juga bisa menyasar dan membongkar sampai ke produsen rokok ilegal itu sendiri.” Dengan demikian, langkah ini diyakini akan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal secara lebih tuntas dan berkelanjutan, sekaligus memberi napas baru bagi industri legal untuk bangkit dan berkembang.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com