Desapenari.id – Otoritas setempat akhirnya mengambil langkah tegas! Tepatnya pada hari Sabtu (27/12/2025), Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, secara resmi menghentikan layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ke Pulau Padar. Akibatnya, destinasi super hits di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur itu kini sama sekali tidak bisa disentuh. Bahkan, pihak berwenang menegaskan bahwa penutupan sementara Pulau Padar ini akan terus berlaku hingga kondisi cuaca benar-benar menunjukkan perbaikan. Jadi, Anda harus membayangkan bahwa akses menuju salah satu spot foto terkeren di Indonesia itu benar-benar terputus untuk sementara waktu.
Sebenarnya, langkah pencegahan ini bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, sehari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (26/12/2025), KSOP Labuan Bajo telah lebih dulu menyebarkan pemberitahuan resmi atau notices to mariners kepada seluruh pelaut. Secara khusus, pemberitahuan tersebut memuat peringatan keras tentang potensi cuaca ekstrem yang siap menghantam. Lebih lanjut, Stephanus Risdiyanto secara gamblang mengingatkan semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo. Intinya, para nakhoda wajib memusatkan perhatian pada prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG yang berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Tentu saja, peringatan tersebut memiliki alasan yang sangat mendesak. Terutama, BMKG memprediksi datangnya gelombang tinggi, arus deras, dan angin kencang di kawasan tersebut. Maka dari itu, seluruh kapal diharuskan untuk secara aktif menghindari zona-zona perairan yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem. Bahkan, pihak berwenang dengan tegas mengimbau agar setiap pelaut tetap waspada dan secara rutin memantau perkembangan cuaca melalui situs resmi peta-maritim.bmkg.go.id. Dengan begitu, risiko kecelakaan di laut dapat ditekan semaksimal mungkin.
Tak hanya itu, KSOP Labuan Bajo juga memberikan instruksi yang sangat rinci dan tegas kepada semua nakhoda. Pertama-tama, mereka harus memastikan kelaiklautan kapalnya dalam kondisi prima sebelum memutuskan untuk berlayar. Selanjutnya, jika cuaca buruk mulai terasa, mereka diinstruksikan untuk segera mencari tempat berlindung. Yang tak kalah penting, nakhoda juga ditugaskan untuk menjadi mata dan telinga; mereka harus segera memberitahu kapal lain jika melihat tanda-tanda bahaya cuaca di sekitarnya. Selain itu, kapal-kapal juga diminta untuk segera berlabuh atau mooring di area yang terlindungi dari gempuran gelombang tinggi dan arus kuat.
Terakhir, koordinasi menjadi kunci utama dalam situasi kritis seperti ini. Oleh karena itu, pihak berwenang menggarisbawahi pentingnya komunikasi intensif dengan syahbandar dan Basarnas jika kondisi cuaca terpantau semakin memburuk. Sebagai pakar di bidang keselamatan pelayaran, Stephanus Risdiyanto dan timnya di KSOP Labuan Bajo jelas menunjukkan keahlian dan kewenangan dengan mengambil langkah proaktif ini. Tindakan mereka, yang didasari data dari BMKG, benar-benar mencerminkan pengalaman nyata dalam mengantisipasi musibah di laut. Jadi, keputusan ini bukan untuk mengekang pariwisata, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab besar untuk menjaga nyawa para penumpang, awak kapal, dan keselamatan aset. Bagaimanapun, keindahan Padar bisa dinanti, namun keselamatan jiwa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

