Desapenari.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menggemparkan dunia kesehatan dengan membongkar sebuah gudang farmasi ilegal yang sangat meresahkan di Jakarta Barat. Lebih mencengangkan lagi, temuan ini bahkan tercatat sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun ini, di mana ribuan kemasan obat diduga berbahaya telah berhasil diedarkan ke berbagai penjuru daerah.
Sebagai bentuk tindakan tegas, operasi gabungan yang melibatkan BPOM, Polri, dan Kejaksaan Agung ini akhirnya berhasil menyita produk obat-obatan ilegal dengan nilai fantastis, yaitu mencapai Rp 2,74 miliar! Kemudian, tim berhasil mengamankan barang bukti yang jumlahnya luar biasa, mencakup 65 jenis produk dan 9.077 kemasan. Selain itu, fakta yang paling mencolok adalah sebagian besar barang sitaan ini merupakan obat kuat atau penambah stamina pria yang diklaim sangat laris.
Lalu, mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa gudang ini bisa beroperasi begitu lama? Menanggapi hal ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan tegas menjelaskan proses panjang di balik pengungkapan ini. “Mungkin timbul pertanyaan, kenapa empat tahun baru ditindak? Ya kan kita harus melakukan, mulai dari penyidikan, intelijen, sistem siber, tidak bisa sekonyong-konyong kita mengambil tindakan,” jelas Taruna pada Kamis, (13/11/2025). Oleh karena itu, proses ini membuktikan bahwa BPOM tidak bekerja secara sembarangan, melainkan melalui investigasi yang mendalam dan berbasis teknologi.
Akhirnya, setelah empat tahun bersembunyi, gudang ilegal yang berlokasi di daerah Kelapa II, Kebun Jeruk, Jakarta Barat ini berhasil diserbu pada 20 Oktober 2025. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan pun sangat beragam, mulai dari obat tanpa izin edar, obat bahan alam yang dicurigai mengandung bahan kimia, suplemen kesehatan, alat elektronik, dokumen, hingga kemasan produk. Dengan demikian, lingkup kejahatan ini benar-benar terstruktur.
Nah, modus operandi pelaku yang berinisial MU ini ternyata cukup unik dan membuat penyelidikan semakin sulit. Sebagai informasi, pelaku sama sekali tidak memiliki toko, baik online maupun offline, untuk memasarkan produknya. Alhasil, tim BPOM harus bekerja ekstra keras untuk menelusuri jejak digitalnya. “Jadi itu yang membuat juga butuh waktu untuk menelusuri. Kalau di online, sistem siber intelijen kami cepat bekerja,” papar Taruna. Pada dasarnya, MU berperan sebagai pemasok yang melayani pesanan pelanggan secara eksklusif melalui toko daring, sehingga operasinya seperti di bawah tanah.
Kini, kita masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan: kandungan obatnya. BPOM dengan kuat menduga bahwa sebagian besar produk yang beredar ini mengandung Sildenafil dan turunannya. Sebagaimana kita ketahui, Sildenafil adalah bahan aktif untuk obat resep dengan risiko efek samping yang serius. Kemudian, pasar utamanya adalah obat kuat pria, dengan kapasitas penjualan yang sangat tinggi, yaitu mencapai 70 paket per hari! Akibatnya, keuntungan harian yang didapatkan pelaku pun mencapai sekitar Rp 1,1 juta.
Selanjutnya, Taruna dengan sangat tegas dan jelas memaparkan risiko kesehatan yang sangat mengerikan dari mengonsumsi obat ilegal ini. “Bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, bisa menyebabkan hilangnya pendengaran, bisa menyebabkan nyeri dada, bisa terjadi pembengkakan pada wajah, bisa menyebabkan stroke, serangan dan kematian secara mendadak, akibat dari obat-obat ini jika tidak digunakan sesuai dosisnya. Jadi bahaya banget,” tegasnya. Oleh karena itu, peringatan ini bukanlah main-main dan harus kita tanggapi dengan serius.
Di sisi hukum, pelaku MU kini terancam hukuman yang sangat berat. Atas tindakannya, ia dapat dijerat pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar! Selain itu, BPOM juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memberantas dan menghentikan praktik jahat serupa di masa depan.
Sebagai penutup, BPOM kembali mengingatkan dengan sangat kepada semua pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Selanjutnya, bagi kita sebagai masyarakat, imbauannya sangat jelas: selalu lakukan Cek KLIK (Periksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) dan HANYA membeli produk obat dari toko resmi, baik online maupun offline. “Jangan mudah terpengaruh oleh klaim dan iklan-iklan yang menyesatkan,” pesan Taruna mengingatkan. Akhirnya, keselamatan kita ada di tangan kita sendiri. Mari menjadi konsumen yang cerdas dan selalu prioritaskan kesehatan!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

