BENGKULU, Desapenari.id – Bayangkan, Anda berbelanja beras dan mendapati harganya jauh melambung! Inilah yang berhasil diungkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Bengkulu. Mereka dengan sigap menemukan sebuah fakta mengejutkan: harga beras premium di sejumlah wilayah ternyata berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang secara resmi ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan aturan main yang jelas. Melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023, mereka dengan tegas menetapkan HET untuk zona II Bengkulu. Menurut aturan ini, harga beras jenis medium harusnya dibanderol sebesar Rp 14.000 per kilogram, sementara untuk beras premium, harganya dikunci di angka Rp 15.400 per kilogram.
Akan tetapi, kenyataan di lapangan justru berbicara lain! Hasil pengecekan mendalam yang dilakukan Satgas justru menunjukkan pola yang sangat berbeda. Ternyata, di empat kabupaten dan satu kota, harga beras premium dengan leluasa dijual melebihi HET. Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan tak ketinggalan Kota Bengkulu.
Merespons hal ini, aparat pun segera bergerak cepat. “Sesuai petunjuk dan arahan dari Dirreskrimsus Polda Bengkulu selaku Kasatgas pengendalian harga beras, Subdit Indagsi beserta Badan Pangan Nasional langsung turun melakukan pengecekan selama dua hari di enam kabupaten dan Kota Bengkulu, dan akan terus melakukan pengecekan hingga sepuluh kabupaten dan kota,” papar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jery Nainggolan, pada Jumat (24/10/2025). Jelas sekali, langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Jery membeberkan temuannya di lapangan. Menurutnya, timnya berhasil mengidentifikasi adanya kenaikan harga yang terjadi secara merata di semua tingkat pelaku usaha beras. Kenaikan ini terjadi baik di tingkat distributor, agen, gerai ritel, maupun minimarket yang dengan berani menjual beras premium di atas batas wajar.
“Untuk beras medium, kami catat harganya masih relatif aman karena berada di bawah HET, yakni antara Rp 13.100 hingga Rp 13.750. Namun, Anda perlu waspada karena untuk jenis premium, harganya sudah melonjak jauh dan berada pada kisaran Rp 14.500 hingga Rp 17.000 per kilogram!” ujarnya mengungkapkan fakta yang mencengangkan tersebut. Lonjakan ini tentu saja langsung menyulitkan kantong masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya yang memicu kenaikan gila-gilaan ini? Jery pun memberikan penjelasan yang masuk akal. “Masih stabil untuk harga beras medium yang berada di ambang batas normal HET, namun premium di atas HET. Ini terjadi karena beras premium dipasok dari Lampung,” jelasnya dengan gamblang. Dengan kata lain, ketergantungan pasokan dari luar provinsi inilah yang diduga menjadi biang kerok ketidakstabilan harga.
Sebagai bentuk komitmennya, ia pun menegaskan dengan sangat tegas bahwa tim Satgas tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di lapangan. Selain itu, Polda Bengkulu juga telah memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk segera membentuk tim satgas serupa. Langkah strategis ini dilakukan demi satu tujuan mulia: memastikan stabilitas harga pangan di daerah masing-masing sehingga masyarakat tidak lagi dibebani oleh harga sembako yang tidak terkendali.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

