MANGGARAI TIMUR, Desapenari.id – Bayangkan! Satwa purba yang hanya ada di Indonesia, nyaris diselundupkan ke Thailand! Berkat kegigihan aparat, Polres Manggarai Timur yang berkolaborasi dengan Polda Jawa Timur akhirnya membongkar habis jaringan penjualan satwa komodo secara ilegal. Siapa pelakunya? Ternyata, para pemburu ini berasal dari wilayah Manggarai dan Manggarai Timur. Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengejutkan!
Terungkap! Komodo Nyaris Terbang ke Negeri Gajah Putih
Berdasarkan hasil penyelidikan yang menghebohkan ini, aparat memastikan bahwa komodo yang hampir lolos itu akan dijual ke Thailand. Bayangkan betaui bahayanya jika satwa langka ini sampai keluar negeri secara ilegal!
Kronologi Mencekam: Dari Surabaya Sampai ke Kampung Pemburu
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, dengan tegas menjelaskan kronologi kejadian saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026). Ceritanya menegangkan! Awal mula, aparat Polda Jatim berhasil menciduk salah satu pelaku berinisial R di Surabaya. Saat penggerebekan itu, polisi langsung mengetahui fakta mencengangkan bahwa R membeli seekor komodo dari wilayah Pota, Kabupaten Manggarai Timur. Polisi pun tidak berhenti di situ!
“Setelah kami lakukan pengembangan secara intensif, tim akhirnya mengetahui dua orang lain yang terlibat, yaitu RS dan J dari Manggarai Timur. Polda Jatim langsung berkoordinasi dengan kami secara cepat,” ungkap Ahmad dengan penuh semangat.
Kejar-kejaran Mencekam: Pelaku Satu per Satu Jatuh!
Ahmad kemudian menceritakan kelanjutan operasi yang mendebarkan itu. Pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap RS. Tanpa buang waktu, polisi membawa RS ke Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, bagaimana dengan J? Ternyata, setelah tiga hari diburu petugas dalam kondisi tegang, J memilih menyerahkan diri ke Polsek Sambi Rampas, Manggarai Timur. Mengapa dia nekat menyerah?
“Dia menyerahkan diri karena ketakutan luar biasa,” imbuh Ahmad sambil menggelengkan kepala.
Gila! Hanya Dijual Rp5 Juta, Komodo Siap Dikirim ke Luar Negeri!
Ahmad kemudian membeberkan fakta yang semakin membuat geram. Dari hasil penyelidikan yang mendalam, polisi menemukan bahwa komodo yang ditangkap RS dan J dari wilayah Pota dijual kepada R dengan harga murah meriah, hanya Rp5 juta saja! Bayangkan, satwa langka seharga itu nyaris lolos. Proses pengiriman komodo ke Surabaya pun cukup licik. Para pelaku mengirimkannya melalui seorang perantara yang saat ini masih buron. Mereka menggunakan transportasi laut untuk menghindari kecurigaan.
Rencana Jahat Terungkap: Mereka Mau Buat Pasangan Komodo!
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Polisi memastikan bahwa komodo tersebut akan dibawa ke negara Thailand. Namun, yang lebih membuat bulu kuduk merinding, para pelaku sebenarnya hendak beraksi lagi untuk menangkap komodo tambahan!
“Yang kami tangkap pertama ini adalah komodo jantan. Karena itu, ada kemungkinan besar mereka mau menangkap komodo betina lagi, tujuannya biar komodonya bisa dipasang-pasangkan di Thailand,” terang Ahmad dengan nada prihatin.
BKSDA Bertindak! CCTV Rusak Demi Perangkap Ilegal
Ahmad melanjutkan penjelasannya dengan nada tegas. Polres Manggarai Timur pun langsung berkoordinasi erat dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus serius ini. Hasil koordinasi mengungkap tindakan yang sangat meresahkan!
“Saat menangkap komodo tersebut, para pelaku bahkan dengan sengaja merusak CCTV milik petugas BKSDA. Tujuannya jelas, agar aksi mereka tidak diketahui siapa pun dan mereka bisa dengan leluasa memasang perangkap,” beber Ahmad dengan suara lantang.
Fakta Tambahan yang Perlu Kamu Tahu
- Komodo adalah hewan endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di beberapa pulau seperti Komodo, Rinca, Flores, dan Gili Motang.
- Penyelundupan satwa dilindungi seperti komodo bisa dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta sesuai UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
- Pihak kepolisian masih terus memburu seorang perantara yang disebut ikut mengirim komodo ke Surabaya menggunakan jalur laut.
Awas! Jaringan Internasional Mengintai Satwa Kita
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Jaringan penyelundupan satwa langka ternyata masih bergerak aktif dan terorganisir. Mereka tidak segan-segan merusak fasilitas pengawasan seperti CCTV milik BKSDA demi meraup keuntungan pribadi.
Apakah Hukuman Akan Memperberat?
Banyak pihak mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Pasalnya, aksi mereka tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian satwa purba yang menjadi kebanggaan Indonesia. Upaya memasang-pasangkan komodo jantan dan betina di Thailand menunjukkan bahwa ini adalah aksi terencana dengan tujuan jangka panjang.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan!
Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga satwa langka Indonesia. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi, segera laporkan ke pihak berwajib. Ingat, nyawa komodo dan satwa langka lainnya ada di tangan kita bersama!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

