Desapenari.id – Kabar mengejutkan datang dari Kota Kembang! Pemerintah Kota Bandung secara tegas menutup operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) untuk periode Libur Lebaran 2026. Masyarakat yang sudah merencanakan liburan bersama keluarga harus menahan diri karena ikon wisata lawas ini dipastikan tidak melayani pengunjung saat momen Idul Fitri nanti.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengumumkan keputusan krusial ini. Langkah drastis tersebut terpaksa diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Pencabutan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 yang menjadi dasar utama penutupan.
Farhan menjelaskan secara gamblang situasi terkini. “Kami paham betul bahwa Kebun Binatang Bandung selama ini menjadi primadona bagi warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung. Namun, saya tegaskan, saat ini izin operasionalnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami tidak bisa serta-merta membuka kembali kebun binatang ini sebelum seluruh proses administrasi dan hukum tuntas diselesaikan,” ujar Farhan dengan tegas saat ditemui, Sabtu (21/3/2026).
Pemkot Bandung tidak mau ambil pusing dan langsung bergerak cepat. Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil jalan pintas dengan membuka sementara kebun binatang tersebut usai Lebaran. “Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan satwa, pengelolaan yang profesional dan terukur, serta kepastian hukum menjadi prioritas utama kami saat ini,” tegas Farhan.
Proses pencabutan izin ini ternyata sudah berlangsung sejak awal Februari lalu. Kementerian Kehutanan mengeluarkan keputusan yang membatalkan izin sebelumnya yang diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari. Sejak 3 Februari 2026, yayasan tersebut tidak lagi berstatus sebagai lembaga konservasi ex-situ (di luar habitat asli) untuk satwa liar di Kota Bandung. Dengan pencabutan ini, secara otomatis Yayasan Margasatwa Tamansari kehilangan hak kelola.
Menindaklanjuti keputusan menteri, Pemkot Bandung langsung mengambil langkah-langkah strategis. Pihaknya melakukan pengamanan ketat terhadap aset daerah yang menjadi lokasi kebun binatang. Pada 5 Februari 2026, Pemkot secara resmi menyegel lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi Kebun Binatang Bandung. Langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan lama harus segera berakhir.
Di hari yang sama, proses transisi kepengurusan juga mulai dimatangkan. Pemkot Bandung bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan melakukan penandatanganan nota kesepakatan. Nota kesepahaman ini membahas dua poin vital: pertama, penyelamatan dan perawatan satwa yang ada di dalam kebun binatang; kedua, penanganan nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional kebun binatang. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengorbankan satwa dan sumber daya manusia.
Farhan kembali menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak akan terburu-buru. Pemerintah kota berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembukaan kembali kawasan Kebun Binatang Bandung untuk publik hanya akan dilakukan setelah semua syarat terpenuhi. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran.
Lantas, kapan masyarakat bisa kembali menikmati Kebun Binatang Bandung? Farhan memberikan sedikit gambaran soal jadwal. Menurutnya, operasional Kebun Binatang Bandung baru akan menggeliat kembali setelah proses seleksi mitra pengelola baru selesai dilakukan. Pemkot akan menggelar mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses ini membutuhkan waktu karena pihaknya ingin memastikan pengelola baru benar-benar kompeten.
“Jika nanti sudah terpilih pengelola baru yang melalui proses resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat. Kami ingin pengelolaan ke depan lebih baik, lebih modern, dan tentu lebih ramah terhadap satwa,” pungkas Farhan mengakhiri pernyataannya.
Dengan ditutupnya kebun binatang ini saat libur Lebaran 2026, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif wisata lain di Kota Bandung. Pemkot memastikan seluruh proses sedang berjalan dan mengutamakan aspek keselamatan satwa serta kepastian hukum. Keputusan ini memang berat, namun harus dilakukan demi masa depan kebun binatang yang lebih baik.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

