Kronologi Bentrok ABK Asal

Kronologi Bentrok ABK Asal Lombok & Kupang di Benoa Bali Versi Polisi

desapenari.id, DENPASAR – Kronologi Bentrok ABK Asal Lombok & Kupang di Benoa Bali Versi Polisi. Polsek KP3 Pelabuhan Benoa masih menyelidiki bentrokan antar anak buah kapal (ABK) yang terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Jumat (9/5) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA. Menurut laporan, ABK asal Lombok (NTB) dan Kupang (NTT) terlibat keributan akibat pengaruh minuman keras (miras). Aksi ini menjadi viral setelah seorang saksi mengunggahnya di media sosial.

Awal Mula Insiden

Kejadian bermula ketika sekelompok ABK asal Lombok tiba di area parkir depan Pos II Dermaga Barat Selatan. Saat itu, mereka melihat delapan orang sedang minum miras di pos tersebut. Kemudian, Marthen Tebais—salah satu ABK asal Kupang—mendatangi Arman Mauladan dari kelompok Lombok. Awalnya, mereka terlihat berbincang dengan santai, bahkan sempat berjabat tangan.

Namun, situasi berubah ketika Marthen Tebais kembali bersama dua rekannya, Ricard Oma dan Ekber Nino Sora (Rino). Ketiganya langsung menghampiri Arman dan kawan-kawannya dengan sikap menantang. Marthen menuding, “Kamu nantangin saya?” Arman membantah, tetapi tiba-tiba Rino memukul Andika Herliansyah, sementara Ricard Oma mengejar saksi dan korban lainnya.

Eskalasi Keributan

Dalam keadaan terdesak, saksi dan korban berlari menuju KMP Bintang Bahagia 27. Namun, ketika ABK asal Kupang mencoba naik ke kapal tersebut, Buhari—seorang ABK Lombok—turun dari KMP Bintang Bahagia 28 untuk menghadang mereka. Akibatnya, perkelahian massal pun pecah dan tidak bisa dihindari.

Dari insiden ini, Marthen Tebais mengalami luka di kepala, mata lebam, serta luka di pipi dan tangan kirinya. Sementara dari pihak Lombok, dua korban terluka, yaitu Aldi (39) asal Selaparang dan Buhari (43) asal Pringgabaya, Lombok Timur. Keduanya mengalami cedera di bagian kepala.

Intervensi Aparat Kepolisian

Aparat Polsek KP3 Pelabuhan Benoa akhirnya turun tangan untuk meredakan keributan tersebut. Mereka mengamankan sejumlah orang dari kedua kelompok untuk dimintai keterangan. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa penyidik telah membuat dua laporan terpisah terkait kasus ini.

Proses Hukum Berjalan

Dalam laporan pertama, polisi menetapkan Ricard Oma dan Ekber Nino Sora (Rino) sebagai tersangka. Sementara itu, laporan kedua menjerat tujuh orang dari kelompok Lombok, yaitu Awaludin, Aldi, Buhari, Arman Mauladan, Budi Hardi, Supriyadi, dan Yogi Bahtiar.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut di bawah penanganan Polsek KP3 Pelabuhan Benoa. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video bentrokan tersebar luas di media sosial.

Bentrokan antar-ABK ini menunjukkan bagaimana konflik dapat dipicu oleh faktor emosional dan pengaruh alkohol. Aparat kepolisian berupaya menindak tegas pelaku untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

More From Author

Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar Rp 4 Juta per Bulan

Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar Rp 4 Juta per Bulan

Berikut Efek Langsung dan Tak Langsung Pembukaan Blokir Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *