JAKARTA, Desapenari.id – Menyingkap Dalang di Balik Grup Inses di Facebook yang Menggemparkan. Jagat media sosial gempar belakangan ini setelah munculnya grup Facebook berisi konten tak pantas. Grup ini viral karena memuat fantasi dewasa yang melibatkan keluarga kandung, terutama anak di bawah umur, sehingga memicu kecaman publik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak tinggal diam. Mereka langsung memblokir enam grup Facebook yang menyebarkan konten mesum bertema inses. Kemenkominfo bergerak cepat memblokir konten tersebut guna melindungi anak-anak dari dampak buruk yang bisa mengganggu kesehatan mental dan perkembangan emosional mereka.
Tak hanya memblokir, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook, untuk menindak tegas penyebaran paham yang melanggar norma sosial. “Kami secara tegas menyatakan grup ini telah melanggar norma masyarakat dengan menyebarkan konten yang merusak tatanan sosial,” tegas Alexander Sabar.
Pemblokiran ini sekaligus menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mewajibkan platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan memastikan mereka tumbuh di lingkungan digital yang aman.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kabid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan komitmennya untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.
“Kami pasti akan mendalami akun-akun Facebook yang terlibat,” ujar Reonald. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dan meminta dukungan agar kasus ini segera terungkap. “Mohon doanya agar kejahatan ini bisa dihentikan dan tidak terulang di Indonesia,” tambahnya.
Reonald mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama. “Kami butuh bantuan semua pihak untuk menjaga ruang digital tetap bersih,” pesannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersinergi memerangi konten-konten yang merusak moral generasi muda.
Dengan langkah tegas dari Kemenkominfo dan kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak terulang. “Kami tak akan berhenti sampai dalangnya benar-benar terungkap,” tegas Reonald menutup pernyataannya.
#SosialMedia #Kemenkominfo #CyberCrime #PerlindunganAnak