JAKARTA, Desapenari.id – Puluhan nelayan di Marunda, Jakarta Utara, mengeluh karena harus membeli solar eceran dengan harga jauh lebih mahal. Pasalnya, mereka kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Contohnya sekarang, kami mau beli solar harus cari yang eceran. Harganya bisa tembus Rp15.000 per liter, padahal subsidi seharusnya jauh lebih murah,” ujar Roni (30), seorang nelayan setempat, saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi, Selasa (10/6/2025). Roni menambahkan, banyak rekan-rekannya yang akhirnya tidak bisa melaut karena masalah ini.
Surat Rekomendasi Jadi Kendala
Suganda (50), nelayan lain, membenarkan keluhan Roni. “Banyak nelayan sampai keliling ke jalan-jalan, bahkan ke Cilincing, hanya untuk cari 10-15 liter solar,” katanya. Masalah utamanya, mereka tidak bisa membeli solar subsidi di SPBU karena surat rekomendasi dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) sudah kedaluwarsa.
Padahal, surat itu wajib dibawa untuk membeli solar subsidi. Di dalamnya ada barcode yang harus dipindai setiap pembelian. Sayangnya, masa berlaku barcode hanya tiga bulan, sementara kuota solar yang dimiliki nelayan seringkali belum habis.
“Proses perpanjangannya lama. Harus lewat ketua nelayan dulu, diurus beberapa hari, baru kami bisa isi data ulang dan dapat barcode baru,” jelas Suganda.
Dinas Bantah Persulit Nelayan
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menegaskan pihaknya tidak sengaja mempersulit nelayan. “Kami tidak pernah menghambat.
Namun, nelayan mengaku masalah ini sudah berlangsung lima bulan terakhir. Awalnya, mereka bisa membeli solar subsidi tanpa syarat. Lalu, tiba-tiba Sudin KPKP mewajibkan pembelian pakai kaleng, bukan jerigen. Tak lama kemudian, aturan berubah lagi: nelayan harus punya surat rekomendasi.
Dampak pada Pekerjaan Nelayan
Akibat kebijakan ini, banyak nelayan terpaksa mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk beli solar eceran. Jika biasanya mereka bisa melaut setiap hari, sekarang harus menunggu sampai bisa dapat solar subsidi. “Ini sangat merugikan kami. Harga solar eceran bikin pendapatan semakin tipis,” keluh Roni.
Sementara itu, Suganda berharap pemerintah mempermudah proses perpanjangan surat rekomendasi.
Respons Dinas dan Harapan Nelayan
Meski Sudin KPKP menyangkal adanya birokrasi yang berbelit, nelayan tetap merasa prosesnya terlalu lama. Mereka berharap ada solusi cepat agar aktivitas melaut tidak terus terganggu.
“Kami hanya ingin bisa kerja seperti biasa. Namun, nelayan Marunda berharap pemerintah mendengar keluhan mereka dan segera bertindak.