Desapenari.id – Bayangkan saja, seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi penjaga hukum, justru ketahuan menjadi pelanggar! Inilah skandal yang baru saja berhasil dibongkar oleh pimpinan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Tanpa ampun sama sekali, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar secara resmi memecat Bripka Heru Restu Pratama. Alasan pemecatan ini pun bikin heboh: sang oknum polisi ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu! Pemecatan dramatis ini bahkan mereka lakukan melalui sebuah upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Inhu, tepat pada hari Kamis (20/11/2025). Dengan kata lain, institusi kepolisian secara tegas menunjukkan sikap nggak main-main terhadap anggota yang berani mencoreng nama baik korps.
Lantas, apa sih yang membuat Kapolres begitu yakin untuk mengambil tindakan sekeras ini? Ternyata, pihak Propam sebelumnya sudah menyiapkan bukti yang sangat kuat dan tak terbantahkan. Kapolres Fahrian dengan tegas menjelaskan bahwa mereka menjatuhkan hukuman PTDH setelah Bripka Heru dinyatakan positif menggunakan sabu. Kepastian ini mereka peroleh berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP-A/14/IV/2025/Propam yang sudah terbit sejak 21 April 2025. Lebih lanjut, pihak Polres dengan cermat menjabarkan bahwa oknum tersebut secara nyata telah melanggar dua aturan utama. Pertama, dia melanggar Pasal 13 Ayat satu Huruf A PPRI Nomor satu Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Kemudian, pelanggaran kedua mereka temukan pada Pasal 13 Huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor tujuh Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Jadi, bisa dibilang semua proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa ada rekayasa.
Nah, di sinilah komitmen pimpinan benar-benar diuji. Melalui sebuah pesan WhatsApp yang dikirimkan pada hari Kamis, Kapolres Fahrian Saleh Siregar menyampaikan pesan yang sangat jelas dan berprinsip kepada publik. Beliau dengan lantang menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan bentuk konsistensi nyata dari jajarannya untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang hanya mencoreng marwah dan wibawa kepolisian. Bahkan, Kapolres kembali menekankan pesan kerasnya bahwa institusinya sama sekali tidak akan memberikan toleransi, sekecil apapun, kepada setiap anggotanya yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba. “Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi,” begitu penjelasan tegasnya yang langsung memutus spekulasi. Pernyataan ini sengaja disampaikan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri serius dalam menjaga integritas internal.
Sebagai bentuk simbolis yang sangat kuat dan memberikan efek jera, pemecatan anggota Polri yang memalukan ini akhirnya ditandai dengan sebuah tindakan tegas: penyilangan foto Bripka Heru. Tindakan ini bukan sekadar ritual biasa, melainkan sebuah pernyataan publik bahwa sang oknum secara resmi dicoret dari keanggotaan Polri dan tidak lagi diakui. Dengan demikian, rangkaian prosesi pemecatan ini, mulai dari upacara, pernyataan resmi, hingga aksi penyilangan foto, sengaja dirancang untuk memberikan dua pesan utama. Di satu sisi, pesan internal bagi seluruh anggota agar jangan coba-coba melanggar aturan. Di sisi lain, pesan eksternal untuk masyarakat, bahwa Polri adalah institusi yang bersih dan berani mengambil tindakan tegas terhadap siapapun anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu. Akhirnya, kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

