DENPASAR, Desapenari.id – Suasana di kawasan TPA Suwung, Minggu pagi (1/3/2026), berubah drastis. Tak seperti biasanya, gerbang masuk tempat pembuangan akhir itu tertutup rapat. Tidak ada lagi aktivitas bongkar muat sampah. Ya, mulai hari ini, TPA Suwung resmi menyetop seluruh operasional pembuangan sampah dengan sistem terbuka alias open dumping. Keputusan ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan babak baru dalam pengelolaan lingkungan di Pulau Dewata.
Namun, di balik kebijakan itu, pemandangan kontras justru terjadi di Jalan Pulau Serangan. Sejak pukul 07.00 WITA, puluhan truk pengangkut sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah mengular panjang. Mereka terjebak, tak tahu harus ke mana. Beberapa sopir memilih bertahan di pinggir jalan, berharap ada keajaiban atau setidaknya kepastian dari pemerintah.
Personel kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar langsung bergerak cepat. Mereka berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. AKP Agus Adi Pariyoga, S.I.K., M.H., selaku Kapolsek Denpasar Selatan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat penutupan mendadak tersebut.
“Kami sudah turun langsung sejak pagi. Dari pantauan kami, TPA Suwung benar-benar tertutup total. Excavator milik DLHK masih terparkir, tapi operatornya tidak masuk. Pos timbang juga kosong. Artinya, memang tidak ada layanan pembuangan hari ini,” ungkap Agus di lokasi.
Kendati aparat terus berjaga, para sopir truk sampah tampak gamang. Mereka mengaku belum mendapat arahan jelas tentang tempat pembuangan alternatif. Akibatnya, antrean kendaraan berat ini tak terhindarkan. Jalan Pulau Serangan pun berubah jadi parkir darurat truk-truk bermuatan penuh.
Polisi pun tak tinggal diam. Mereka terus berkomunikasi dengan para koordinator kelompok sopir. Imbauan demi imbauan disampaikan. “Kami minta mereka tetap sabar dan tertib. Jangan sampai jalan terganggu. Kami juga terus koordinasi dengan pihak terkait agar ada solusi cepat,” tambah Agus.
Penutupan TPA Suwung ini sejatinya bukan keputusan mendadak. Sejak akhir tahun lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menginstruksikan agar TPA ini tidak lagi berfungsi sebagai lokasi pembuangan umum. Rencana awal, penutupan total sudah harus berlaku pada 23 Desember 2025. Namun, atas berbagai pertimbangan, tenggat itu diperpanjang hingga 1 Maret 2026. Kini, hari H pun tiba.
Ke depan, TPA Suwung tidak akan lagi menerima kiriman sampah sembarangan. Fungsinya akan dialihkan menjadi tempat pemrosesan residu saja. Artinya, hanya sampah yang sudah melalui proses pengolahan sebelumnya yang bisa masuk ke sini. Kebijakan ini menuntut perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Bali, terutama di Denpasar dan Badung yang selama ini sangat bergantung pada TPA Suwung.
Sementara itu, dari sisi kebijakan publik, Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara. Ia menyebut bahwa persoalan sampah di Bali kini bukan lagi isu lokal, melainkan telah menyedot perhatian nasional bahkan internasional. Menurutnya, pertumbuhan penduduk, pesatnya sektor pariwisata, dan geliat ekonomi yang tinggi turut menyumbang lonjakan volume sampah yang signifikan.
Koster menegaskan, penanganan sampah kini menjadi program super prioritas yang mendesak untuk dituntaskan. Ia tak menampik bahwa persoalan ini juga menjadi sorotan serius Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 lalu, Presiden secara khusus menginstruksikan agar Provinsi Bali segera mengeksekusi Gerakan Indonesia ASRI, yang merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Gerakan ini tidak main-main. Pelaksanaannya melibatkan sinergi lintas sektor secara masif. TNI, Polri, ASN, Forkopimda, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota diterjunkan. Tak ketinggalan, para pelajar, komunitas lingkungan, dan masyarakat luas juga dilibatkan secara aktif. Koster berharap, gerakan ini mampu mengubah wajah pengelolaan sampah di Bali secara fundamental.
“Kita tidak bisa lagi setengah-setengah. Masalah sampah sudah darurat. Kalau tidak kita tuntaskan sekarang, dampaknya akan makin parah, terutama bagi lingkungan dan pariwisata kita,” ujar Koster dalam keterangannya.
Melihat situasi di lapangan, pemerintah daerah kini dituntut cepat beradaptasi. Truk-truk yang mengular di depan TPA Suwung pagi tadi adalah alarm nyata bahwa sistem baru harus segera berjalan. Jika tidak, bukan hanya lalu lintas yang macet, tapi juga masa depan lingkungan Bali yang dipertaruhkan.
Lalu, ke mana sampah Denpasar dan Badung akan dibuang mulai sekarang? Pemerintah kabupaten dan kota disebut sedang menyiapkan sejumlah solusi sementara, termasuk mengaktifkan tempat pengolahan sampah terpadu di masing-masing wilayah. Namun hingga berita ini diturunkan, para sopir truk masih menunggu kepastian di tepi jalan.
Satu hal yang pasti, perubahan besar ini membutuhkan kerja keras semua pihak. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Masyarakat pun harus ikut bertanggung jawab, mulai dari memilah sampah dari rumah hingga mengurangi produksi sampah harian. Karena pada akhirnya, Bali yang bersih dan asri bukan hanya tanggung jawab gubernur atau aparat, tapi milik kita semua.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

