YOGYAKARTA, Desapenari.id – Menyusul insiden keracunan massal yang menggemparkan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini secara tegas mendesak adanya evaluasi dan monitoring yang super ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tanpa basa-basi lagi, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, pada Rabu (24/9/2025), secara lantang menyuarakan bahwa pihak penyelenggara yang terbukti lalai wajib menerima sanksi yang tegas dan nyata. Tujuannya jelas: memastikan tragedi memilukan seperti ini tidak akan pernah terulang di masa depan.
Lebih lanjut, Ni Made dengan penuh penekanan meminta agar pelaksanaan MBG tidak hanya sekadar berjalan, tetapi harus terus-menerus mendapat evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan. Dia pun mengingatkan semua pihak, “Program MBG ini pada hakikatnya hadir untuk membantu memberikan asupan gizi, bukannya malah mencelakai siswa. Oleh karena itu, saya kira semua pola manajemen dan aspek lainnya harus kita lihat ulang. Evaluasi dan monitoring harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengecek program sudah berjalan atau belum,” ujarnya dengan serius pada Rabu (24/9/2025).
Selanjutnya, dia membeberkan analisisnya bahwa penyebab keracunan dalam program MBG di DIY bisa berasal dari berbagai faktor. Misalnya saja, waktu memasak yang tidak tepat atau bisa juga karena kualitas bahan yang digunakan kurang baik. Menurut pandangannya, dengan menerapkan evaluasi dan monitoring yang rutin, pemerintah baru dapat secara proaktif memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan tidak menjalankan program MBG dengan standar yang baik. Dia menegaskan, “Saya kira mekanisme yang harus kita buat harus benar-benar rinci dan mencakup poin punishment untuk SPPG yang lalai. Contohnya, jika muncul kasus-kasus keracunan seperti ini, bagaimana prosedur penanganannya, itu semua harus jelas dan transparan,” kata dia.
Tidak hanya itu, Ni Made juga mengimbau dengan sangat kepada semua pihak, baik itu penerima manfaat maupun para pemberi MBG, untuk menghindari sikap saling menyalahkan dalam situasi seperti ini. Alih-alih berdebat, “Saat ini yang lebih penting adalah kita harus melihat kondisi SPPG di Jogja secara menyeluruh untuk mengidentifikasi peran masing-masing pihak. Nantinya, dari situ akan dibangun sistem pengawasan yang lebih solid,” imbuhnya, menutup pernyataan.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai adanya surat perjanjian kontroversial. Surat tersebut diduga meminta sekolah untuk merahasiakan informasi jika terjadi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun demikian, kabar terbaru menyebutkan bahwa surat itu telah ditarik kembali. Kemudian, untuk mengklarifikasi hal ini, Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, dengan tegas menegaskan bahwa surat yang beredar luas di Sleman itu hanyalah merupakan konsep nota kesepahaman (MoU) versi lama yang saat ini statusnya sudah tidak berlaku sama sekali. “Sebagai informasi,” kata Gagat saat dikonfirmasi pada Senin (22/9/2025), “Berkaitan dengan informasi MoU yang beredar tersebut adalah konsep MoU versi lama. Sedangkan untuk saat ini, sudah ada versi baru yang berlaku, sehingga isi dari MoU lama tersebut secara otomatis sudah tidak kita gunakan lagi.”
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com