JAKARTA, Desapenari.id – Sobat, momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Euforia menyambut hari kemenangan biasanya bikin kita lengah. Tapi, tunggu dulu. Di tengah kesibukan memesan tiket mudik atau hunting penginapan, para perampok zaman now alias pelaku kejahatan siber justru memasang jaringnya. Mereka mengintai korban dari bayang-bayang layar ponsel. Oleh karena itu, kita semua mesti ekstra waspada saat bertransaksi online, karena risikonya melonjak drastis menjelang hari raya.
Data dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, modus penipuan digital bermunculan bagai jamur di musim hujan, terutama ketika masyarakat ramai-ramai memesan tiket perjalanan, menginap di hotel, hingga menyewa kendaraan untuk pulang kampung. Artinya, momen sukacita ini berubah menjadi ladang basah bagi para penjahat digital.
Modus Klasik Berbalut Diskon Menggiurkan
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, membuka suara mengenai taktik licik para pelaku. Mereka memanfaatkan momen ini untuk menjaring korban dengan berbagai cara yang semakin variatif. Para penipu ini tidak tinggal diam, mereka justru bergerak lincah mencari celah.
“Modus pelaku, mereka akan menawarkan tiket transportasi udara, darat, laut murah, penginapan murah, sewa kendaraan murah dan sebagainya melalui akun media sosial atau aplikasi pesan,” ujar Roberto, Rabu (18/3/2026). Jadi, jangan langsung tergiur ya, Sob! Harga miring memang menggiurkan, tapi bisa jadi itu jeratannya.
Lebih ngeri lagi, mereka juga menyebarkan kode pembayaran palsu. Bayangkan, Anda sudah transfer uang, eh ternyata uang itu masuk ke kantong penipu. Tidak hanya itu, tautan berbahaya pun mereka sebarkan lebar-lebar. Tautan ini dirancang khusus untuk menyedot data pribadi Anda tanpa sepengetahuan Anda. Sungguh licik, bukan?
Teliti Sebelum Tertipu: Cek Dulu Akun dan Situsnya
Lalu, bagaimana cara menghindarinya? Jangan mudah percaya, itu kuncinya! Masyarakat harus selalu memeriksa ulang setiap situs atau akun yang menawarkan jasa secara daring. Jangan biarkan nafsu mendapat harga murah membutakan mata hati.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui mesin pencarian, seperti Google atau Chrome. Cari tahu reputasi akun tersebut. Apakah mereka memiliki jejak digital yang jelas? Apakah alamat kantornya tertera? Selanjutnya, amati ulasan dan rating dari pengguna lain. Pengalaman orang lain bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita.
“Bisa juga lihat kolom komentar atau rating atas layanan jasa tersebut, apabila situs penawaran jasa tersebut bukan yang dikenal secara umum,” kata Roberto. Jadi, jangan malas scrolling ke bawah untuk membaca komentar. Siapa tahu ada peringatan dari korban sebelumnya!
Kunci Pribadi Jangan Dikasih ke Orang Lain!
Polisi dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak pernah membagikan kode akses atau kata sandi (password) email kepada pihak mana pun. Ini penting! Terutama melalui situs atau pesan yang mencurigakan. Bayangkan, email Anda adalah pintu masuk ke semua akun penting lainnya. Jika pintu ini Anda bukakan untuk orang asing, mereka bisa leluasa masuk dan mengacak-acak kehidupan digital Anda.
Permintaan data pribadi, termasuk kode OTP, menjadi salah satu modus yang sering digunakan pelaku. Mereka biasanya menelepon atau mengirim SMS mengaku sebagai pihak bank atau e-commerce. Tujuannya jelas: mengambil alih akun korban. Ingat, tidak ada institusi resmi yang meminta OTP Anda! Jadi, jika ada yang meminta, langsung curiga dan tutup percakapan.
Download Aplikasi? Pikir Panjang Dulu!
Masyarakat juga diminta berhati-hati jika menerima arahan untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Jangan pernah mengklik tautan sembarangan! Apalagi jika aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp atau media sosial oleh orang tidak dikenal.
Aplikasi-aplikasi nakal ini berpotensi mengandung malware. Begitu terinstal, malware bisa mencuri data pribadi, foto, kontak, bahkan mengendalikan perangkat Anda dari jarak jauh. Akibatnya, ponsel Anda bukan lagi milik Anda. Untuk mengatasinya, masyarakat harus segera bertindak.
“Apabila ada permintaan seperti tersebut, dapat melaporkan secara daring melalui saluran resmi kepolisian atau Komdigi RI,” ujar Roberto. Jangan ragu melapor, karena dengan laporan Anda, orang lain bisa terselamatkan.
Jangan Diam Saja Jika Sudah Terlanjur Kena Tipu!
Nah, bagaimana jika Anda sudah terlanjur menjadi korban? Jangan panik, tapi jangan juga diam saja. Segera bertindak cepat! Masyarakat dapat segera melapor melalui layanan kepolisian di nomor 110 atau kanal resmi lainnya. Semakin cepat melapor, semakin besar peluang uang Anda bisa diblokir atau pelaku segera dilacak.
Laporan juga bisa disampaikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Alternatif lainnya, Anda bisa menghubungi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini khusus menangani kasus penipuan keuangan. Jadi, manfaatkan semua saluran yang ada.
Pada akhirnya, dengan meningkatnya kewaspadaan dan ketelitian dalam bertransaksi digital, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan siber selama periode libur Lebaran. Jangan sampai kebahagiaan mudik ternoda oleh ulah para perampok digital. Ingat, waspada itu keren, teliti itu perlu, dan selamat adalah yang utama!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

