JAKARTA, Desapenari.id – Sebuah peristiwa nahas mengguncang proyek bangunan di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, pada Jumat (3/4/2026) pagi. Betapa mengerikannya, empat orang pekerja harus meregang nyawa dalam kecelakaan kerja yang tragis itu.
Selain keempat korban jiwa, tiga pekerja lainnya pun mengalami sesak napas yang cukup parah. Namun kabar baiknya, mereka sudah segera mendapatkan penanganan medis intensif dari tim kesehatan.
Polisi Bergerak Cepat, Dugaan Kelalaian K3 Mulai Terendus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mengusut tuntas kasus ini. Mereka akan memeriksa secara mendetail penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat sore.
Setelah kejadian tragis itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, sejumlah saksi yang melihat atau mengetahui kejadian pun sudah dimintai keterangan secara intensif guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Mengerikan: Bersihkan Penampungan Air, Malah Tewas Beruntunan
Budi menjelaskan lebih rinci bahwa peristiwa nahas itu berawal saat para pekerja sedang membersihkan penampungan air di lokasi proyek. Tanpa diduga, situasi berubah mencekam dalam sekejap.
“Terjadi kecelakaan kerja di proyek bangunan di Jagakarsa saat proses pengurasan penampungan air,” ujar Budi dengan nada prihatin.
Duka Mendalam: Empat Pekerja Berikut Ini Tewas di Tempat
Empat korban tewas yang sangat mengenaskan itu masing-masing berinisial YN (32 tahun), MW (62 tahun), TS (63 tahun), dan MF (19 tahun). Bayangkan, seorang remaja berusia 19 tahun dan seorang pria lanjut usia 63 tahun harus kehilangan nyawa dalam insiden tragis ini.
Sementara itu, tiga pekerja lainnya yang berhasil selamat namun mengalami sesak napas diduga kuat menghirup gas beracun dari dalam penampungan air tersebut. Mereka adalah U (41 tahun), AJ (37 tahun), dan S (63 tahun).
Autopsi Berlangsung, Polisi Pastikan Penyebab Pasti Kematian
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, memberikan keterangan mengejutkan. Menurutnya, keempat jenazah saat ini masih menjalani proses autopsi secara menyeluruh di rumah sakit.
“Betul, ada penemuan mayat tadi siang. Sekarang masih diautopsi,” kata Iskandar singkat saat dihubungi terpisah oleh wartawan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi? Inilah Analisis Awal Tim Investigasi
Dari hasil olah TKP sementara, tim kepolisian menduga kuat bahwa kematian keempat pekerja tersebut disebabkan oleh gas beracun yang mengendap di dalam penampungan air. Proses pengurasan tanpa alat pelindung diri yang memadai diduga menjadi pemicu utama tragedi ini.
Para saksi yang berhasil diwawancarai mengaku melihat rekan-rekannya satu per satu ambruk setelah masuk ke dalam penampungan. Suasana panik sempat melanda lokasi proyek sebelum akhirnya tim medis dan polisi tiba di tempat kejadian.
Sudah Sesuai Standar K3? Pengawasan Proyek Dipertanyakan
Pertanyaan besar pun muncul, apakah standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah benar-benar diterapkan di proyek tersebut? Polisi masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dari pihak manajemen proyek atau pengawas lapangan.
Banyak kalangan menilai bahwa tragedi ini seharusnya bisa dicegah. Jika saja tersedia alat pengukur kadar oksigen, tabung oksigen darurat, serta pelatihan evakuasi yang memadai, nyawa keempat pekerja itu mungkin masih bisa terselamatkan.
Polda Metro Jaya Berkomitmen Mengusut Tuntas
Kombes Pol Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Setiap celah kelalaian akan diselidiki secara profesional dan transparan.
“Kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja,” ulang Budi dengan penuh ketegasan.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa dokumen-dokumen perizinan proyek, sertifikat K3, serta catatan pelatihan pekerja. Semua itu dilakukan guna memastikan apakah benar ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menyebabkan tewasnya empat orang.
Kecelakaan Kerja Bukan Takdir, Bisa Dicegah!
Pakar keselamatan kerja yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan bahwa kasus seperti ini sebenarnya sangat umum terjadi di proyek-proyek yang abai terhadap protokol K3. Penampungan air tertutup, tangki, atau sumur resapan sering menjadi jebakan maut karena mengandung gas metana atau hidrogen sulfida yang mematikan.
Oleh sebab itu, setiap pekerja yang akan masuk ke ruang terbatas wajib menggunakan detektor gas, memakai alat bantu pernapasan, dan memiliki tim pendamping di luar. Sayangnya, semua protokol itu diduga tidak diikuti dalam proyek di Simatupang tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan Diminta Turun Tangan
Tak hanya polisi, publik pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan menginspeksi proyek-proyek serupa di seluruh Jakarta. Jangan sampai korban terus berjatuhan hanya karena ulah pengusaha yang enggan menganggarkan dana untuk keselamatan pekerjanya.
Keluarga korban, yang saat ini masih diliputi duka mendalam, berhak mendapatkan keadilan. Mereka juga berhak mendapat kompensasi yang layak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Laporkan Proyek Abai K3 di Sekitarmu, Selamatkan Nyawa Pekerja Lainnya!
Ingat! Ini Nama-Nama Korban yang Harus Kita Doakan
Mari sejenak kita doakan arwah para korban yang telah berpulang:
- YN (32 tahun)
- MW (62 tahun)
- TS (63 tahun)
- MF (19 tahun)
Sedangkan tiga korban selamat yang masih menjalani perawatan adalah U (41 tahun), AJ (37 tahun), dan S (63 tahun). Semoga mereka segera pulih dan tidak mengalami dampak jangka panjang akibat menghirup gas beracun tersebut.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

