PALU, Desapenari.id – Tim Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah baru saja membongkar praktik curang penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Morowali Utara. Wah, lokasinya bukan main-main, yaitu di area pertambangan nikel! Mereka mengamankan ribuan liter bio solar yang seharusnya dinikmati rakyat kecil, tapi malah disedot untuk menggerakkan mesin tambang. Kasus ini pun menambah panjang daftar hitam distribusi BBM subsidi yang terus saja dibajak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Geger! Rumah Warga Berubah Jadi Depot Isi BBM Ilegal
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dengan tegas membeberkan fakta mengejutkan dalam konferensi persnya di Palu, Sabtu kemarin. Menurutnya, penggerebekan ini berawal dari penyelidikan jeli Unit I Subdit IV Tipidter di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia. Begitu petugas mengendus aroma mencurigakan, mereka langsung bergerak cepat. Alhasil, polisi pun mendapati pemandangan yang sungguh memalukan: sebuah rumah warga yang disulap menjadi tempat penampungan BBM ilegal.
“Dalam pengungkapan ini, tim menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah yang sangat besar. Petugas langsung mengamankan tujuh tandon plastik raksasa yang masing-masing mampu menampung 1.000 liter,” jelas Djoko dengan nada serius.
Isi Penuh! Dua Tandon Siap Pakai, Satu Tandon Sisakan 60 Liter
Ketika polisi memeriksa satu per satu tandon tersebut, mereka terkejut dengan temuan di lapangan. Dua tandon ternyata terisi penuh tanpa sisa, sementara satu tandon lainnya masih menyisakan sekitar 60 liter. Coba bayangkan, total BBM yang berhasil disita polisi mencapai angka fantastis: 2.060 liter! Jika dibiarkan, solar subsidi ini akan habis menggerakkan alat berat di tambang nikel, bukan membantu nelayan atau petani yang sangat membutuhkan.
Bukan Sekadar Tandon, Ini Pelanggaran Serius Distribusi!
Lebih mencengangkan lagi, aparat kepolisian tidak hanya menemukan praktik penimbunan skala besar di lokasi itu. Mereka juga menyoroti metode penyimpanan yang super berbahaya dan melanggar aturan. Kok bisa? Iya, karena pelaku nekat menggunakan tandon plastik biasa untuk menimbun ribuan liter solar. Padahal, ketentuan distribusi resmi BBM subsidi sudah jelas melarang keras praktik konyol seperti ini. Selain merugikan negara, cara ini juga berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan di pemukiman warga.
Djoko pun mengungkapkan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan mencurigakan itu diketahui milik seorang warga berinisial HT (55 tahun). Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan sehari-hari berdomisili di Desa Ganda-Ganda. Pertanyaannya sekarang, bagaimana seorang wiraswasta biasa bisa menguasai ribuan liter solar subsidi?
Kilah Pelaku: Beli 5.000 Liter dari Perusahaan Besar!
Saat polisi menginterogasinya, HT memberikan pengakuan yang membuat kasus ini semakin panas. Ia mengaku memperoleh BBM ilegal tersebut dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi. Total pembelian yang dilakukan pelaku mencapai 5.000 liter! Wah, angka ini jelas sangat menggiurkan sekaligus memalukan.
Namun, penyidik tidak langsung percaya begitu saja. Mereka masih mendalami pengakuan HT untuk memastikan legalitas distribusi BBM tersebut. Apakah pengadaan dan pengangkutan BBM sebanyak itu sudah sesuai aturan? Ataukah ini hanya kedok untuk menyelundupkan solar subsidi ke sektor industri?
Tambang Nikel Jadi Dalang? Ini Pengakuan HT yang Bikin Geram
Nah, inilah bagian paling mengkhawatirkan dari kasus ini. HT dengan blak-blakan menjelaskan bahwa sebagian besar BBM subsidi tersebut telah ia gunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya sendiri. Luar biasa! Dia mengaku melakukan kegiatan tambang berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras. Artinya, solar yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil malah mengalir deras ke mesin-mesin tambang nikel yang jelas-jelas bukan target penerima subsidi.
Djoko pun mengingatkan bahwa penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan industri seperti pertambangan adalah pelanggaran berat. Seharusnya, jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat tertentu yang benar-benar berhak, seperti angkutan umum, nelayan, petani, dan usaha mikro kecil menengah. Dengan menyedotnya ke tambang nikel, pelaku telah merampok hak rakyat banyak.
Tegas! Polisi Beri Peringatan Keras untuk Seluruh Oknum
Kabidhumas pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berani merugikan negara dan masyarakat luas,” ujarnya dengan nada keras. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini. Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga harus segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Jangan takut! Polisi akan menjamin keamanan para pelapor.
Komitmen Polisi: Jaga Solar Subsidi Tepat Sasaran!
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Djoko. Kasus penimbunan 2.060 liter solar untuk tambang nikel di Morowali Utara ini masih terus didalami oleh Polda Sulawesi Tengah. Sementara itu, tandon-tandon plastik berisi ribuan liter BBM ilegal telah diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kini terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

