Jakarta (Desapenari.id) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk segera menggelar edukasi yang matang dan menyeluruh kepada masyarakat terkait wacana kebijakan baru yang mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi. Ia menekankan bahwa langkah reformasi distribusi subsidi energi ini memang penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, namun pemerintah harus merancangnya dengan pendekatan yang benar-benar melindungi dan memudahkan rakyat.
Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa kajian komprehensif dan melibatkan berbagai sektor menjadi kunci utama agar kebijakan strategis ini justru tidak menimbulkan persoalan teknis yang rumit atau memicu masalah sosial di kemudian hari. “Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” tegas Puan di Jakarta, Rabu.

Selain itu, mantan Menko PMK ini juga menyatakan bahwa prinsip pemberian subsidi energi tidak boleh hanya berhenti sebagai wacana atau rancangan kebijakan di atas kertas belaka. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. “DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” janjinya dengan penuh komitmen.
kunjungi juga laman gadget teknologi di Newtechclub.com
Di sisi lain, Puan sendiri mengapresiasi niat baik pemerintah yang berupaya menyikapi fakta selama ini dimana masih banyak LPG 3 kg bersubsidi justru digunakan oleh kelompok yang sebenarnya tidak berhak menerimanya. Ia meyakini bahwa sistem verifikasi berbasis NIK berpotensi menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan akurasi penyaluran subsidi, asalkan pemerintah menerapkannya dengan pendekatan yang tepat dan tidak terburu-buru.

“Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” papar dia lebih lanjut.
Secara khusus, Puan juga mengingatkan pemerintah untuk sungguh-sungguh memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis pelaksanaannya di lapangan. Misalnya, pemerintah harus memastikan integrasi sistem distribusi yang lancar dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memastikan kepemilikan e-KTP bagi seluruh masyarakat yang berhak. Jangan sampai, ungkapnya, seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk warga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), justru mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena terkendala masalah administratif yang sebenarnya bisa diantisipasi.
Oleh karena itu, DPR RI akan terus mendorong kolaborasi intensif antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah implementasi yang praktis dan tidak memberatkan masyarakat. Ia sangat berharap agar sosialisasi yang gencar dan proses transisi yang dilakukan secara bertahap mampu membangun pemahaman serta penerimaan yang luas dari seluruh lapisan masyarakat.
“Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” pungkas Puan mengingatkan.