Desapenari.id – Jakarta kembali menjadi pusat perhatian publik, Senin (17/11/2025), setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) RI kembali menggelar sidang sengketa informasi yang menyedot perhatian banyak kalangan, yaitu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Dengan penuh antusias, para pemohon yang berasal dari kalangan akademisi, aktivis, serta jurnalis yang tergabung dalam Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi) memadati ruang sidang untuk menyaksikan proses hukum ini. Sementara itu, di sisi lain, sejumlah badan publik yang menjadi termohon juga hadir dengan lengkap, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya, yang membuat suasana sidang terasa semakin mencekam.
Di tengah-tengah persidangan yang alot, Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn, tiba-tiba menyoroti sebuah kejanggalan administratif yang dilakukan oleh UGM. Dengan teliti, ia mempertanyakan bentuk jawaban UGM yang dikirimkan kepada pemohon informasi tertanggal 14 Agustus lalu. Secara spesifik, Rospita dengan lantang mempersoalkan alasan balasan surat resmi dari institusi sekelas UGM itu tidak menggunakan kop resmi universitas. “Coba dicek, apakah ada pada tanggal 14 itu surat balasan permohonan informasi dari UGM yang memakai kop UGM?” tanya Rospita dengan suara tegas yang langsung menyita perhatian semua orang yang hadir.
Akibat pertanyaan kritis tersebut, majelis sidang pun segera mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan silang. Selanjutnya, Rospita secara langsung meminta perwakilan pemohon untuk mengecek ulang email yang mereka terima; tujuannya adalah untuk memastikan keaslian dan format jawaban yang dikirimkan oleh UGM. Menanggapi hal ini, perwakilan UGM pun angkat bicara dan berusaha memberikan penjelasan. Dengan sedikit terbata-bata, ia menerangkan bahwa semua respons terhadap permohonan informasi memang sengaja mereka kirimkan melalui saluran email. “Kalau by emailnya resmi UGM?” tanya perwakilan UGM tersebut yang justru semakin memperkeruh suasana.
Penjelasan yang terkesan mengambang dari UGM itu akhirnya memantik kritik lebih dalam lagi dari Ketua Majelis KIP. Tanpa ragu, Rospita kembali melancarkan teguran kerasnya terhadap standar administrasi yang diterapkan oleh kampus ternama tersebut. Ia dengan tegas menilai bahwa langkah kampus mengirimkan balasan tanpa kop dan tanpa tanda tangan sama sekali tidak sesuai dengan prosedur yang wajib diikuti oleh sebuah lembaga publik. “Kenapa tidak menggunakan kop? Ini badan publik. Menjawab permohonan informasi seharusnya juga memakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani. Kalau mau dinyatakan sah dari UGM, bukti formalnya apa?” tegas Rospita dengan nada tinggi yang menggambarkan kekecewaannya.
Tak berhenti di situ, Rospita juga memberikan semacam pencerahan sekaligus peringatan kepada UGM. Ia lugas mengingatkan bahwa sebenarnya pejabat pengelola informasi di UGM sudah memiliki kewenangan administratif penuh berdasarkan surat keputusan rektor. Artinya, proses penandatanganan surat tidak harus selalu dilaksanakan oleh rektor secara langsung. Meskipun demikian, menurutnya, standar legalitas dokumen tetaplah sebuah harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar. “Ini dikirim ke lembaga, maka jawabannya pun harus dalam format lembaga: ada kop, ada tanda tangan. Kalau tanpa itu, siapa yang bertanggung jawab? Ini jadi catatan buat UGM. Surat resmi harus dijawab secara resmi, tidak boleh asal,” ujar Rospita menegaskan untuk terakhir kalinya.
Pada akhirnya, persidangan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang sebelumnya telah diajukan oleh Bonjowi kepada lima badan publik terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 Indonesia. Saat ini, proses sidang secara resmi telah memasuki tahap yang paling krusial, yaitu pemeriksaan bukti dan klarifikasi, yang hasilnya sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setiap perkembangan dari sidang ini akan terus diikuti dengan cermat oleh banyak pihak, mengingat dampak politis dan hukum yang mungkin ditimbulkannya di kemudian hari.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

