Surabaya Berlakukan Sanksi Tegas, Buang Sampah ke Sungai Berisiko Denda Rp 50 Juta

Desapenari.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya angkat bicara dan bersiap memberikan sanksi super tegas kepada oknum warga yang masih bandel membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran air. Sebagai informasi, sanksi mengerikan ini berupa hukuman kurungan hingga enam bulan atau denda fantastis yang bisa mencapai Rp 50 juta! Sungguh, aturan ini bukan main-main karena langsung merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, dengan tegas menegaskan bahwa sanksi ini sengaja diberlakukan untuk memangkas kebiasaan buruk warga yang masih suka membuang sampah berukuran besar, seperti sofa, kasur, dan kayu, langsung ke sungai atau saluran air. “Untuk tipiring, jumlah denda yang harus dibayar sesuai Perda sangatlah bervariasi, mulai dari Rp 75.000 hingga yang membuat mata melotot, Rp 50 juta! Atau, pelaku juga bisa menghadapi hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” papar Dedik pada Selasa (11/11/2025).

Tak hanya itu, Dedik juga membeberkan bahwa penerapan sanksi ini akan dijalankan secara progresif. Dengan kata lain, pelaku buang sampah sembarangan yang nekat mengulangi perbuatan tercelanya akan menerima hukuman yang jauh lebih berat. “Sebagai contoh, jika yang bersangkutan tertangkap untuk kedua kalinya, sudah pasti kami akan meningkatkan sanksinya. Tentunya, besaran hukuman juga akan disesuaikan dengan volume sampah yang dia buang,” jelasnya dengan gamblang.

Sebagai langkah konkret, DLH Surabaya bahkan telah membangun sistem pemantauan canggih berbasis aplikasi yang dengan teliti mencatat setiap pelanggaran. Selain itu, Tim Yustisi DLH yang berkolaborasi dengan kepolisian juga rutin melakukan patroli, terutama pasca hujan deras, guna memburu lokasi pembuangan sampah ilegal. Menurut Dedik, sayangnya, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan momen banjir untuk membuang sampah karena menganggapnya lebih praktis. “Faktanya, masih ada segelintir orang yang ketika hujan deras dan aliran sungainya kencang, langsung ‘sekalian’ membuang sampah. Mental seperti ini masih sering kami temui. Hampir setiap hari tim yustisi kami menerima laporan tentang hal ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Syamsul Hariadi, memaparkan dampak mengerikan dari sampah besar seperti kasur dan sofa. Barang-barang ini, menurutnya, seringkali menjadi biang kerok penyumbatan sistem penyaringan air di rumah pompa dan bahkan dapat merusak mesin penyedot air secara permanen. “Sampah padat macam sofa, kasur, dan kayu, sangat mudah menyangkut di screen (penyaring). Akibatnya, pompa air bisa terhenti mendadak dan mesinnya pun mengalami kerusakan parah,” ujarnya memperingatkan.

Yang lebih mencengangkan lagi, dalam beberapa kali peristiwa hujan deras, petugas pernah harus mengangkut sampah hingga 20 truk penuh dalam satu hari saja dari saluran-saluran air kota! “Misalnya, saat hujan deras terakhir yang mengguyur Saluran Greges yang mengarah ke Bosem Morokrembangan, para petugas dengan susah payah berhasil mengumpulkan 20 truk sampah yang baru bisa dibersihkan hingga pagi hari,” kisah Syamsul. Ia juga menyebutkan bahwa jenis sampah yang ditemukan sangatlah beragam dan tidak terduga, mulai dari helm, kasur, sofa, popok bayi, hingga pakaian bekas.

Melihat masalah yang terus berulang, Pemkot Surabaya tentu tidak tinggal diam. Sebagai upaya pencegahan, mereka telah menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) khusus yang diperuntukkan bagi sampah besar (bulky waste) agar warga tidak lagi membuangnya ke sungai. Sebagai tambahan, Dedik juga mengungkapkan bahwa DLH secara rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang dan memperparah genangan air. “Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat dengan sangat untuk tidak berlindung di bawah pohon atau reklame saat hujan dan angin kencang melanda. Mari kita bersama-sama saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bersih,” pesan Dedik, seperti dikutip RRI, pada Selasa (11/11/2025).

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

More From Author

Buruh Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Mayat Dikubur di Septic Tank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partner Kita