Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai 2025, Ini Rincian Lengkapnya!

Jakarta (Desapenari.id) – Setelah 17 tahun tak berubah sejak 2007, tarif air bersih Perumda PAM Jaya akhirnya resmi naik mulai awal 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.

Kebijakan Baru untuk Kualitas Layanan Lebih Baik

Selain itu, Kemendagri telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum sebesar 10 meter kubik per bulan per keluarga.

Arief menegaskan, “Pelanggan yang menggunakan air secara bijak dalam kisaran 10 meter kubik tidak akan merasakan kenaikan tarif, karena kami mempertahankan harga untuk pemakaian 0-10 m³ tetap sama.” Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.

Rincian Tarif Terbaru untuk Setiap Golongan Pelanggan

Berikut detail kenaikan tarif air PAM Jaya

1. Kelompok Pelanggan K1

  • Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana 1, Hidran Kebakaran
    • 0-10 m³: Rp1.000/m³
    • 10-20 m³: Rp1.500/m³
    • 20 m³: Rp1.750/m³
  • Rumah Susun Sangat Sederhana
    • 0-10 m³: Rp1.000/m³
    • 10-20 m³: Rp2.000/m³
    • 20 m³: Rp3.000/m³
  • Instansi Pendidikan Pemerintah
    • 0-10 m³: Rp3.400/m³
    • 10-20 m³: Rp3.400/m³
    • 20 m³: Rp3.500/m³

2. Kelompok Pelanggan K2

  • Rumah Tangga Sangat Sederhana 2
    • 0-10 m³: Rp1.500/m³
    • 10-20 m³: Rp3.000/m³
    • 20 m³: Rp5.500/m³
  • Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah
    • 0-10 m³: Rp1.050/m³
    • 10-20 m³: Rp7.450/m³
    • 20 m³: Rp7.450/m³
  • Kios Air
    • 0-10 m³: Rp3.550/m³
    • 10-20 m³: Rp4.000/m³
    • 20 m³: Rp4.500/m³
  • Rumah Tangga Sederhana & Menengah
    • Tarif bervariasi mulai Rp3.550/m³ hingga Rp20.000/m³, tergantung pemakaian dan jenis hunian.

3. Kelompok Pelanggan K3

  • Fasilitas Kesehatan Pemerintah
    • 0-10 m³: Rp1.050/m³
    • 10-20 m³: Rp1.500/m³
    • 20 m³: Rp2.000/m³
  • Niaga/Industri
    • Tarif dimulai dari Rp4.900/m³ hingga Rp23.000/m³, dengan kenaikan signifikan untuk pemakaian di atas 20 m³.
  • Pelabuhan Laut & Udara
    • 0-10 m³: Rp17.500/m³
    • 10-20 m³: Rp21.500/m³
    • 20 m³: Rp23.000/m³

Dampak dan Harapan ke Depan

Kenaikan tarif ini diharapkan bisa mendorong efisiensi penggunaan air sekaligus meningkatkan layanan PAM Jaya. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bijak mengonsumsi air agar tidak terbebani biaya tambahan.

Dengan transparansi informasi ini, PAM Jaya berkomitmen memastikan pelanggan memahami kebijakan baru secara jelas. Jadi, yuk, gunakan air seperlunya demi hemat budget dan kelestarian lingkungan!

baca juga: Manchester United Gebrak Pasar Transfer! Ini beritanya!

Dengan diberlakukannya tarif baru ini, PAM Jaya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi seluruh pelanggan. Mereka berharap kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi penggunaan air, tetapi juga menjamin pasokan yang lebih stabil dan berkualitas. Sebagai langkah awal, PAM Jaya akan memperbaiki infrastruktur jaringan pipa dan memperluas cakupan layanan ke daerah yang selama ini kesulitan akses air bersih.

Selain menghemat pengeluaran, kebiasaan ini juga membantu menjaga kelestarian sumber daya air di masa depan.

Mereka juga memastikan bahwa pelanggan dari kalangan kurang mampu tetap mendapat perlindungan melalui skema subsidi yang tepat sasaran.

Jadi, mari bersama-sama mendukung kebijakan ini dengan menjadi pengguna air yang cerdas dan efisien. Dengan begitu, kita tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga turut menjaga ketersediaan air bersih untuk generasi mendatang!

More From Author

Di Balik Meja Obat, Ada Ilmu dan Tanggung Jawab Besar, Simak!

Waktu Tunggu Pengambilan Obat di DKI maks 30 Menit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *