Desapenari.id – Bayangkan ini: hanya karena lupa menyalakan lampu sein, seorang pemuda harus meregang nyawa dalam sebuah tragedi yang mengerikan. Inilah kisah memilukan yang terjadi di jantung Bandung, sebuah pengingat kelam bahwa hal-hal sepele di jalanan bisa memicu konsekuensi yang tak terbayangkan. Mari kita ikuti kronologi lengkapnya, karena cerita ini penuh dengan ketegangan, penyesalan, dan pelarian yang berakhir di balik jeruji besi.
Pada sebuah Jumat yang kelam, tepatnya 21 November 2025, Kota Bandung diguncang oleh sebuah insiden brutal yang berawal dari hal yang paling remeh. Alik, seorang pemuda warga Bandung, secara nekat membacok Hadi Sukma Jaelani hingga tewas di wilayah Kecamatan Rancasari. Lebih mencengangkan lagi, pemicu amukannya ini ternyata sangatlah sepele: ia merasa jengkel karena Hadi, sang korban, tidak menyalakan lampu sein saat hendak berbelok. Bayangkan, sebuah kesalahan kecil dalam berkendara akhirnya berubah menjadi pertaruhan nyawa yang berakhir dalam genangan darah.
Kronologi kejadiannya sendiri bermula di sekitar wilayah Bundaran Pasar Kordon yang cukup ramai. Saat itu, Hadi sedang mengendarai sepeda motornya dengan melintas di area tersebut. Tiba-tiba, takdir mempertemukannya dengan Alik yang kebetulan berpapasan dengannya. Tanpa basa-basi, Alik yang merasa geram langsung menegur Hadi secara spontan atas kelalaiannya tidak menyalakan lampu sein. Teguran inilah yang kemudian menjadi percikan api pertama dalam bensin konflik yang sudah siap meledak.
Akan tetapi, teguran Alik rupanya tidak diterima dengan lapang dada oleh Hadi. Sebaliknya, korban justru merasa kesal dan emosinya tersulut. Tanpa pikir panjang, Hadi kemudian memutuskan untuk balas mengejar Alik. Pertengkaran sengit pun akhirnya tak terhindarkan dan pecah di depan sebuah minimarket. Suasana yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi chaos, menarik perhatian orang-orang sekitar yang menyaksikan dua orang dewasa saling bersitegang dengan emosi memuncak.
Pada puncak pertikaian itulah, tragedi berdarah akhirnya terjadi. Alik, yang mungkin sudah kehilangan kendali, kemudian menghunuskan senjata tajamnya ke tubuh Hadi. Akibatnya, korban pun langsung tumbang dan terjatuh di aspal dengan kondisi bersimbah darah. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, dengan gamblang mendeskripsikan kondisi mengerikan ini dalam konferensi persnya di Mapolrestabes Bandung pada hari Minggu (23/11/2025). “Korban kami temukan dalam keadaan tak bernyawa dengan luka tusuk yang sangat fatal di bagian dada. Meski lukanya hanya satu, namun tusukan tersebut sangat dalam dan berhasil menembus langsung ke jantung korban,” jelas Anton kepada para awak media. Satu tusukan mematikan itu sudah cukup untuk mengakhiri napas panjang Hadi Sukma Jaelani.
Usai melakukan aksi kejinya, Alik bukannya langsung menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Justru, ia memilih untuk pulang ke rumahnya dan menceritakan seluruh kejadian tersebut kepada sang ayah. Mendengar pengakuan mengejutkan dari anaknya, ayah Alik pun langsung menyadari betapa seriusnya masalah ini. Oleh karena itu, tanpa ragu, sang ayah kemudian mendesak Alik untuk segera meninggalkan rumah demi menghindari konsekuensi hukum yang pasti akan dihadapi.
Mengikuti nasihat ayahnya, pada keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Alik berangkat ke tempat kerjanya di sebuah apotek. Namun, ia tidak lama berada di sana. Kemudian, pada malam harinya pukul 20.00 WIB, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke daerah Ciwidey. Tujuan utamanya adalah untuk menemui seorang teman sekaligus menjadikan tempat itu sebagai lokasi persembunyian dari kejaran polisi. Ia mungkin berharap bisa menghilang dan melupakan semua kejadian mengerikan itu, namun ternyata takdir berkata lain.
Tim kepolisian ternyata tidak tinggal diam dan terus memburu pelaku dengan intensif. “Berkas penyelidikan yang kami kumpulkan dengan sangat teliti akhirnya membawa kami ke Ciwidey. Di sanalah kami berhasil menangkap pelaku dengan tangan kosong,” ungkap Anton dengan nada percaya diri. Operasi penangkapan ini berjalan lancar dan mengakhiri pelarian singkat Alik yang penuh dengan ketakutan dan kegelisahan.
Yang lebih mengejutkan lagi terungkap saat Alik mulai menjalani proses pemeriksaan. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa sebenarnya ia sempat meminta maaf kepada Hadi. Akan tetapi, korban diduga tidak menerima permintaan maafnya sehingga amarahnya kembali meledak. Selain itu, Alik juga membuat pengakuan mengejutkan lainnya: ia mengaku bahwa pada saat kejadian, pikirannya tidak berada dalam kondisi normal karena sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Faktor inilah yang mungkin membuat pengendalian dirinya menjadi sangat lemah dan mudah tersulut emosi.
Akhirnya, pihak kepolisian pun secara resmi menetapkan status Alik sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika nantinya ia dinyatakan bersalah di persidangan, ancaman hukuman yang menunggunya sangatlah berat, yaitu bisa mencapai 15 tahun penjara. Sungguh, sebuah harga yang sangat mahal untuk sebuah emosi sesaat yang berawal dari teguran soal lampu sein.
Kisah tragis Alik dan Hadi ini harusnya menjadi cermin bagi kita semua. Betapa mudahnya emosi di jalanan meledak, dan betapa fatalnya akibat dari sebuah tindakan impulsif. Selalu ingat, di balik kemudi, kesabaran adalah nyawa kedua. Nyalakan sein, tapi yang lebih penting, nyalakan juga hati nurani dan kontrol diri. Jangan sampai jalanan menjadi medan permusuhan yang berakhir dengan penyesalan seumur hidup, atau bahkan, hilangnya nyawa yang tak ternilai.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

