BATAM, Desapenari.id – Sebuah kasus pembunuhan sadis akhirnya terbongkar! Ternyata, kematian DPA (25), gadis asal Lampung, bermula setelah salah satu tersangka membawanya ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, pada Sabtu (29/11/2025) dini hari. Lebih mengerikan lagi, kisah ini menyimpan fakta bahwa korban harus melalui proses ritual aneh agensi tersangka sebelum akhirnya disekap dan disiksa selama tiga hari penuh di sebuah rumah di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar.
Menurut Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, korban memang dengan sadar mendaftar ke agensi milik tersangka, Wilson Lukman alias Koko (28), setelah tinggal di Batam sekitar dua tahun. Akan tetapi, tahukah Anda? Agensi yang bernama MK ini ternyata punya bisnis gelap: mereka menyalurkan anak didiknya sebagai ladies companion (LC) di berbagai tempat hiburan malam di Batam. Selain menangkap Wilson sebagai otak, polisi juga meringkus Anik Istiqomah alias Melika (36) yang merupakan pacar Wilson, serta dua koordinator LC: Putri Angelina (23) dan Salmiati (25).
“Korban mencari pekerjaan untuk bisa bertahan di Batam. Namun, ia belum resmi bekerja. Ia masih harus mengikuti ritual agar ‘laris manis’ menurut para tersangka,” papar Kompol Amru dengan tegas. Alhasil, ritual inilah yang menjadi pintu gerbang penyiksaan.
Lalu, seperti apa ritual agensi yang mengerikan itu? Ternyata, selain dipaksa minum alkohol berlebihan, para calon LC juga harus mengikuti ritual mistik yang dipimpin langsung oleh tersangka Anik Istiqomah alias Mami. Nah, di sinilah awal petaka! Anik kemudian menyadari bahwa korban tidak bersungguh-sungguh selama ritual. Sebagai contoh, korban menolak mengonsumsi alkohol yang disediakan. Bahkan, saat Anik meletakkan benda panas di kaki korban, korban langsung bereaksi yang justru membuat tersangka ini geram.
Sebelum akhirnya dikurung, penganiayaan pertama justru dilakukan oleh Wilson sendiri pada Selasa (25/11/2025). Setelah itu, korban langsung diikat oleh ketiga tersangka lainnya dan dipindahkan ke ruang khusus. Selanjutnya, sejak hari itu hingga Jumat (28/11/2025), korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan tak berperikemanusiaan. Yang lebih mencengangkan, penyiksaan ini juga dipicu oleh sebuah video buatan Anik yang merekam dirinya sedang dicekik oleh korban. “Video itu dibuat karena korban membantah beberapa perintah dari Anik dan dua koordinator LC lainnya,” jelas Amru.
Setelah mengalami siksaan hebat, tubuh korban akhirnya tak bergerak lagi pada Jumat sore. Karena panik, Wilson pun menyuruh Anik menghubungi seorang bidan. Begitu bidan memastikan korban telah meninggal dan menyarankan dibawa ke rumah sakit, Wilson malah menyuruh dua koordinator LC-nya membeli tabung oksigen dan memasangkannya ke mulut korban! Tidak berhenti di situ, Wilson juga memerintahkan untuk melepas sembilan CCTV yang merekam semua kejadian keji ini.
Dalam upaya terakhir menutupi kejahatan, Wilson bersama ketiga tersangka lainnya membawa jenazah korban yang sudah mulai membusuk ke RS Elizabeth. Di sana, mereka berbohong dengan menyebut korban sebagai “Mr. X” dan mengaku tidak mengenalnya. Bahkan, mereka sempat berniat mencari ustaz untuk menguburkan jenazah sendiri! Namun, seorang petugas keamanan rumah sakit yang merasa curiga akhirnya melaporkan kejadian aneh ini ke Polsek Sagulung. Berkat kewaspadaan ini, polisi berhasil menyelidiki dan mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengerikan ini.
Akhirnya, polisi pun menjerat semua pelaku. Wilson sendiri disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau seumur hidup. Sementara itu, ketiga tersangka lainnya juga menghadapi tuduhan yang sama dengan ancaman hukuman yang setara. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya bisnis agensi gelap dan eksploitasi yang mengatasnamakan ritual.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

