SEMARANG, Desapenari.id – Baru-baru ini, jagat media sosial ternyata digemparkan oleh sebuah unggahan yang menyoroti tarif parkir tak wajar di kawasan wisata Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, seorang juru parkir di area itu dengan berani mematok tarif hingga Rp 30.000! Akibatnya, tentu saja, gelombang reaksi negatif dan kecaman langsung membanjiri dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebagai bukti, salah satu akun media sosial secara khusus memposting keluhannya. Lebih lanjut, akun tersebut dengan sengaja menuliskan, “Karcis Model Baru, Tarif Istimewa? Parkir di kawasan Kota Lama kini pakai karcis model baru tapi tarifnya juga istimewa. Pertanyaannya, apakah Dinas Perhubungan Kota Semarang tahu soal ini?” Tidak hanya itu, untuk memperkuat pengaduannya, akun tersebut juga melampirkan foto karcis parkir yang dengan jelas menunjukkan angka Rp 30.000.
Menanggapi kabar yang viral dengan cepat ini, pihak berwenang pun akhirnya angkat bicara. Sebagai representasinya, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, dengan tegas mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak mengambil tindakan. “Pelaku sudah dibawa ke Polsek,” ujarnya dengan pasti pada Senin (17/11/2025). Dengan kata lain, proses hukum telah mulai dijalankan terhadap oknum yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Tidak berhenti sampai di situ, Dishub Kota Semarang juga berencana untuk secara serius memperketat pengawasan parkir di kawasan Kota Lama. “Akan diperketat di beberapa titik rawan,” tambah Danang dengan penuh keyakinan. Artinya, langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh wisatawan. Oleh karena itu, para pengunjung sangat diimbau untuk hanya menggunakan tempat parkir resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang. Sebagai contoh, lokasi-lokasi parkir yang dimaksud meliputi Metro Point, area belakang DMZ, serta kantong parkir di Jalan Cendrawasih, Jalan Suprapto, dan Jalan Suari.
Di sisi lain, Danang juga memahami kebiasaan para pengunjung. “Orang-orang cenderung memilih parkir sedekat mungkin dengan lokasi yang dituju, meski itu area terlarang,” jelasnya dengan bijak. Dengan demikian, dia berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan akan semakin meningkat.
Sebagai penutup, dengan diambilnya langkah-langkah tegas dan preventif ini, pengelolaan parkir di kawasan wisata Kota Lama diharapkan dapat berjalan lebih tertib. Akhirnya, kenyamanan pengunjung sebagai aset berharga pariwisata Semarang tidak lagi terusik oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

