Desapenari.id – Kerugian Penipuan WO Ayu Puspita Melesat, Tembus Rp 18,4 M! Korban-Korban Baru Terus Berdatangan! Ternyata, kabar buruk masih terus berdatangan untuk para korban penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita! Bayangkan saja, Polda Metro Jaya baru saja mengungkap fakta mengejutkan bahwa total kerugian korban kini sudah meroket drastis hingga mencapai angka fantastis: Rp 18,4 miliar! Sebenarnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dengan tegas menyatakan hal ini dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/1/2026). “Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435,” jelas Budi. Jadi, bisa dibayangkan betapa besar penderitaan yang dialami ratusan pasangan calon pengantin ini.
Yang paling mencengangkan, angka Rp 18,4 miliar ini melonjak sangat tajam dibandingkan laporan sebelumnya. Ingatkah Anda? Pada Desember 2025 lalu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya ‘hanya’ menyebut kerugian sekitar Rp 11,5 miliar. Artinya, dalam hitungan minggu, kerugian membengkak hampir Rp 7 miliar! Selain itu, Budi Hermanto juga memperingatkan bahwa angka mengerikan ini masih sangat berpotensi bertambah lagi. Pasalnya, tim penyidik saat ini masih gencar melakukan pendataan dan pendalaman kasus. Sementara itu, berdasarkan data per Senin (12/1/2026), pihak kepolisian sudah menerima 24 laporan polisi resmi. Bahkan yang lebih parah, posko pengaduan Ditreskrimum telah kebanjiran 277 laporan pengaduan dari masyarakat! Kabar baiknya, tersangka berinisial AP kini sudah ditahan, dan penyidikan terus berjalan dengan intens.
Mari kita telusuri awal mula terbongkarnya skandal besar ini. Sebenarnya, semua berawal dari sebuah unggahan di TikTok yang dibuat oleh seorang perias pengantin pada Sabtu, 6 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, sang perias mengungkap masalah pelayanan WO di Jakarta Barat dan Utara. Tanpa diduga, unggahan ini langsung viral dan menyulut amarah warganet! Akibatnya, puluhan orang yang merasa menjadi korban langsung berkomentar dan akhirnya berkoordinasi melalui grup WhatsApp. Dari diskusi di grup itulah, mereka mulai menyadari pola yang sama: WO ini dengan licin menawarkan paket pernikahan murah dan menggiurkan kepada banyak pasangan sekaligus. Alhasil, WO tersebut mampu menarik pesanan dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan.
Kemarahan para korban akhirnya mencapai puncaknya. Setelah kasus ini viral di media sosial, mereka pun melakukan aksi spontan dengan menggeruduk rumah pemilik WO Ayu Puspita pada Minggu malam, 7 Desember 2025. Di tempat itu, mereka dengan lantang menyuarakan kerugian yang diderita dan menuntut pertanggungjawaban. Lantas, seperti apa modus penipuannya? Menurut analisis polisi, modusnya terlihat sederhana namun sangat keji: WO Ayu Puspita aktif menawarkan paket pernikahan lengkap dengan harga menarik. Namun, pada hari-H pelaksanaan, semua layanan yang dijanjikan ternyata tidak mereka penuhi sama sekali! Akibatnya, ratusan pasangan harus menghadapi hari pernikahan mereka yang berantakan.
Dalam menangani kasus yang sangat kompleks ini, penyidik tentu tidak main-main. Mereka telah menjerat dua tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Patut diingat, kedua pasal ini memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Selain itu, tim penyidik juga terus mengembangkan kasus ini dengan sangat serius. Misalnya, mereka sekarang fokus melakukan penelusuran (tracing) terhadap semua aset milik para tersangka. Tujuannya jelas: polisi berusaha mengamankan aset-aset tersebut untuk nantinya mungkin bisa digunakan sebagai pengganti kerugian bagi para korban. Dengan kata lain, perjalanan kasus ini masih panjang dan akan terus kami pantau perkembangannya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

