YOGYAKARTA, Desapenari.id – Sebuah peristiwa dramatis yang berakhir tragis akhirnya menemui titik terang melalui jalur mediasi. Keluarga Hogi Minaya, pria asal Sleman yang kini berstatus tersangka usai mengejar pelaku penjambretan, secara mengejutkan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga para pelaku. Pada titik ini, kita melihat bagaimana emosi yang meluap bisa berujung pada konsekuensi hukum yang tak terduga.
Sebelumnya, mari kita ikuti kronologi kejadian yang menggemparkan ini. Semuanya berawal pada 26 April 2025 lalu, ketika dua orang penjambret secara nekat merampas tas istri Hogi. Tanpa pikir panjang, Hogi yang saat itu mengendarai mobil langsung memburu kedua pelaku yang berboncengan motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalanan Sleman. Akibatnya, dalam upayanya memepet kendaraan pelaku, motor yang ditunggangi para jambret itu menjadi tak terkendali. Tragisnya, mereka kemudian menabrak tembok hingga tewas di tempat. Alhasil, bukannya dianggap pahlawan, Hogi justru harus berhadapan dengan jerat hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Kini, Hogi menjalani status sebagai tahanan luar dengan gelang GPS melingkar di pergelangan tangannya.
Di tengah situasi pelik itu, kabar terbaru justru datang dari pihak keluarga Hogi. Bahkan, Arista, istri Hogi Minaya, secara terbuka telah meminta maaf. Rupanya, kedua belah pihak yang bertikai telah melalui proses mediasi untuk mengupayakan restorative justice atau keadilan yang memulihkan. Konon, Arista mengaku mendapat undangan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Pada momen yang penuh ketegangan itu, pihak kejaksaan memfasilitasi komunikasi langsung antara Arista dan keluarga para pelaku jambret yang telah meninggal. Proses mediasi tersebut akhirnya terlaksana pada Sabtu (24/1/2026) siang.
Di hadapan keluarga yang berduka, Arista dengan penuh penyesalan menyampaikan permintaan maafnya. “Pada intinya, kejadian saat itu sepenuhnya berada di luar kendali kami semua,” ujar Arista, Sabtu lalu. “Saya telah menyampaikan hal itu secara langsung ke keluarga korban. Tidak lupa, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya, melengkapi pernyataan yang menyiratkan beban moral yang ia pikul. Dari sini, terlihat jelas bagaimana trauma tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga pelaku pembalasan spontan yang berujung petaka.
Sementara itu, proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi. Menurut informasi, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyatakan bahwa berkas perkara lengkap beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman. Dalam penjelasannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan sangat cermat dan komprehensif. Mereka tidak hanya meminta keterangan dari Hogi sebagai pihak terlibat, tetapi juga menghadirkan keterangan dari berbagai saksi, memanggil saksi ahli, hingga melakukan gelar perkara secara mendetail. “Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya karena seluruh rangkaian tahapan investigasi sudah kami lakukan secara menyeluruh,” tegas Mulyanto.
Lebih lanjut, AKP Mulyanto menguraikan bahwa penentuan status tersangka bukanlah keputusan yang gegabah. “Di situlah kami menemukan bahwa semua unsur pidana telah terpenuhi. Akhirnya, dengan berat hati, kami pun menetapkan tersangka kepada pengemudi mobil tersebut,” imbuhnya. Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak memihak siapapun. Seluruh proses panjang ini hanya bertujuan satu: memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana, termasuk dalam kecelakaan lalu lintas yang kompleks seperti ini.
Dari serangkaian peristiwa ini, kita bisa mengambil pelajaran berharga. **Niat membela diri atau keluarga dari kejahatan memang wajar, namun cara dan batasannya harus tetap berada dalam koridor hukum. Bukannya menyelesaikan masalah, aksi balas dendam secara instan justru sering kali memutarbalikkan posisi, dari korban menjadi tersangka. Kini, keluarga Hogi harus menghadapi dua beban sekaligus: beban psikologis atas trauma yang dialami dan beban hukum yang mengintai. Di sisi lain, keluarga para pelaku jambret juga harus merelakan kepergian anggota keluarga mereka meski dengan cara yang tidak terpuji. Semoga, proses restorative justice ini bisa benar-benar memulihkan dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak, serta bagi masyarakat luas agar selalu mendahulukan ketenangan pikiran di saat emosi sedang memuncak.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

