BEKASI, Desapenari.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah sakit di Rawalumbu pada Rabu (28/5/2025). Aksi ini langsung ia lakukan setelah mendapat laporan bahwa banyak mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) yang masih aktif belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
Saat sidak, Tri tidak main-main. Ia langsung menemui perwakilan manajemen rumah sakit dan menanyakan secara detail soal penundaan gaji tersebut. Pihak rumah sakit pun memberikan penjelasan bahwa mereka berkomitmen untuk melunasi semua tunggakan gaji pada awal Juni 2025. Namun, Tri tidak mau hanya berhenti di janji.
“Tenaga kesehatan adalah pahlawan pelayanan publik. Tidak boleh ada alasan untuk menunda hak mereka berbulan-bulan. Saya minta manajemen segera selesaikan ini tanpa ada lagi penundaan!” tegas Tri dalam siaran persnya, Jumat (30/5/2025). Ia menegaskan bahwa kesejahteraan nakes harus jadi prioritas, apalagi mereka sudah bekerja keras melayani masyarakat.
Tidak hanya berhenti di situ, Tri juga memastikan bahwa Pemkot Bekasi akan terus mengawal proses pembayaran gaji tersebut. Bahkan, ia membuka ruang pengaduan bagi pegawai atau mantan pegawai yang masih mengalami kendala. “Kami tidak akan diam melihat masalah seperti ini. “Kami wajib penuhi hak para pekerja, dan kami pasti akan mewujudkannya!” tegasnya lagi.
Selain itu, Tri mengingatkan semua institusi layanan publik di Bekasi untuk lebih profesional dalam mengelola kepegawaian. “Berikan hak karyawan tepat waktu dan dengan adil. Jangan sampai ada lagi yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pelajar Dilarang Nongkrong Lewat Jam 8 Malam!
Dengan langkah tegas ini, Wali Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak tenaga kerja, terutama di sektor kesehatan. Masyarakat pun berharap masalah ini segera tuntas, agar para nakes bisa kembali fokus memberikan pelayanan terbaik tanpa terbebani urusan gaji.
Nantikan update selanjutnya! Pemkot Bekasi menjanjikan transparansi dalam penyelesaian kasus ini. Jika ada pegawai yang masih terkendala, segera laporkan melalui saluran resmi yang disediakan.