JAKARTA, Desapenari.id – Hati-hati! Jangan asal klik tautan di ponselmu, karena maling digital sekarang semakin licik. Mereka kini memakai nama besar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguras habis isi dompet korbannya.
Kejagung baru saja membuka suara dan mengingatkan seluruh masyarakat agar jangan gampang tergiur atau panik saat menerima pesan singkat atau tautan aneh yang mengatasnamakan e-tilang. Soalnya, nama institusi mereka baru saja dicatut habis-habisan dalam aksi penipuan online bermodus phishing, di mana para pelaku menyebar SMS secara massal.
Robert M. Tacoy, yang menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), menegaskan dengan gamblang bahwa satu-satunya situs tilang resmi milik Kejaksaan RI cuma bisa diakses melalui alamat tilang.kejaksaan.go.id. Tidak ada yang lain!
“Pastikan bahwa masyarakat mengakses situs resmi pemerintah untuk informasi tilang,” tegas Robert dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026). Ia juga menekankan agar publik tidak langsung percaya begitu saja terhadap pesan WhatsApp atau SMS yang menyertakan tautan mencurigakan. Jangan sampai kita menjadi korban berikutnya!
Robert mengimbau dengan sangat, “Kami imbau agar masyarakat memahami tadi tentang website, kemudian waspada terhadap pesan atau tautan e-tilang manakala ada WhatsApp atau SMS yang mencurigakan. Kemudian selalu cek kembali keaslian website yang diakses sebelum masukkan data pribadi.” Artinya, luangkan waktu sebentar untuk memastikan keamanan sebelum data pribadi dan uang kita melayang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses tilang itu tidak serta-merta diawali dengan pesan langsung dari Kejaksaan. Pastinya, ada prosedur berjenjang dan jelas yang dimulai dari kepolisian. Jadi, jika tiba-tiba ada SMS yang mengaku dari Kejaksaan dan meminta pembayaran, sudah pasti itu adalah jebakan betmen!
Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan hanya mengakses situs-situs resmi pemerintah. Jika suatu saat menerima pesan dari nomor tak resmi yang mengaku-ngaku sebagai instansi pemerintah, jangan ragu! Segera laporkan ke pihak kepolisian agar segera ditindak.
“Manakala masyarakat mendapat SMS atau WhatsApp dari nomor seperti yang tadi dijelaskan yang bukan nomor resmi atau hotline resmi dan lain sebagainya, maka kami mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia,” ungkapnya. Dengan melapor, kita ikut membantu memberantas sindikat ini.
Sebagai bentuk apresiasi, Robert juga memuji langkah cepat Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurutnya, mereka bergerak sangat responsif setelah menerima laporan dari Kejagung mengenai maraknya situs palsu e-tilang ini.
“Pada awal Desember lalu kami menyampaikan laporan terkait dengan ada SMS blast yang menggunakan web palsu dari tilang Kejaksaan Republik Indonesia. Dan dalam waktu yang relatif singkat, rekan-rekan dari Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber melakukan tindakan dan seperti yang dijelaskan tadi oleh Pak Direktur, sudah menetapkan beberapa tersangka,” katanya dengan nada puas. Kerja sama instansi pemerintah terbukti ampuh membongkar kejahatan.
Bareskrim Gerak Cepat, Sindikat Phishing China Diringkus!
Sebelumnya, geger pemberitaan mengabarkan bahwa Bareskrim Polri sukses membongkar sindikat penipuan online yang sangat meresahkan ini. Modus operandinya adalah phishing dengan mengatasnamakan e-tilang. Yang lebih mengejutkan, jaringan ini ternyata dikendalikan langsung oleh warga negara asing (WNA) asal China!
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, membeberkan detail kelicikan para pelaku. Mereka mengirimkan SMS berisi tagihan denda pelanggaran lalu lintas yang dilengkapi tautan palsu. Tampilannya saja yang dibuat mirip, tapi aslinya itu adalah jebakan untuk mencuri data. Situs palsu itu didesain sangat mirip dengan situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejagung, sehingga banyak orang terkecoh.
Hasil patroli siber yang dilakukan penyidik benar-benar mencengangkan. Mereka menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing! Bayangkan, 124 situs jebakan yang tampilannya nyaris identik dengan situs resmi e-tilang Kejagung. Mereka menciptakan jaringan laba-laba digital yang siap menjerat siapa saja yang lengah.
Salah satu korban bahkan harus menanggung akibat fatal. Setelah korban mengklik tautan dari nomor tak dikenal dan memasukkan data pribadi di situs palsu tersebut, dana pada kartu kreditnya raib dalam sekejap. Uang hasil jerih payah lenyap hanya karena satu klik yang salah.
Kisah ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Di era digital ini, kewaspadaan adalah harga mati. Jangan biarkan penipu sekreatif apa pun merusak ketenangan dan keamanan finansial kita. Selalu ingat, cek dan ricek sebelum klik! Pastikan alamat situs yang kita akses adalah situs resmi pemerintah yang berdomain go.id. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor kartu kredit, atau kode OTP kepada siapa pun melalui tautan mencurigakan. Keselamatan data dan uang kita ada di tangan kita sendiri.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

