KPK Berhasil Tangkap Buronan e-KTP Paulus Tannos

KPK Berhasil Tangkap Buronan e-KTP Paulus Tannos

desapenari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan keberhasilan menangkap buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA : TNI dan Warga Fawi Papua Bersatu Wujudkan Harmoni Persatuan

“Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang dalam penahanan,” ungkap Fitroh melalui pesan tertulis pada Jumat, 24 Januari 2025.

KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan e-KTP di Singapura

KPK bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi persyaratan ekstradisi. Lembaga tersebut berupaya membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia guna menjalani persidangan secepat mungkin.

Namun, hingga kini, KPK belum memberikan informasi rinci terkait waktu kepulangan Paulus Tannos. Jadwal penerbangannya menuju Indonesia masih belum ditentukan.

Kasus ini sebelumnya menemui kendala karena Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini membuat penegak hukum mengalami kesulitan dalam proses penangkapan meskipun telah menemukan keberadaannya.

Pada Agustus 2023, Direktur Penyelidikan KomisiPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Divisi Hubungan Internasional Polri pernah menemui Paulus Tannos. Namun, upaya penangkapan gagal dilakukan karena terbentur aturan hukum yang berlaku di negara tempat Tannos tinggal.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Paulus Tannos bersama tim dari Div Hubinter, tetapi proses penangkapan tidak dapat dilakukan,” jelas Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK.

Keberhasilan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya KomisiPK menuntaskan kasus e-KTP yang telah merugikan negara. KPK kini berfokus memastikan proses ekstradisi berjalan lancar agar terdakwa segera menghadapi proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA : Standar Keselamatan Glodok Plaza Bermasalah Sejak 2023

Namun, Petugas tetap optimis untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Lembaga tersebut terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang di negara tempat Tannos tinggal. Koordinasi dilakukan untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.

Petugas juga mempercepat proses administratif terkait permohonan ekstradisi agar segera mendapat persetujuan. Tim hukum KPK aktif mempersiapkan dokumen dan data pendukung sesuai dengan aturan internasional.

Sementara itu, Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat kerja sama untuk mendukung proses pemulangan Tannos. Langkah ini menjadi upaya penting dalam penuntasan kasus korupsi besar yang telah lama tertunda. Petugas berharap semua prosedur berjalan lancar.

More From Author

Kuliner Khas Batam: Lezat dan Unik, Wajib Dicoba!

Kuliner Khas Batam: Lezat dan Unik, Wajib Dicoba!

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Saat Libur Isra Miraj & Imlek

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Saat Libur Isra Miraj & Imlek

One thought on “KPK Berhasil Tangkap Buronan e-KTP Paulus Tannos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *