Rencana Pengadaan Kapal Selam Interim: Solusi Sementara Menunggu Scorpene

JAKARTA, Desapenari.id – Pemerintah Indonesia terus menggodok rencana pembelian kapal selam interim sebagai solusi sementara sembari menunggu penyelesaian proyek kapal selam Scorpene. Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), menjadi pihak pertama yang mengemukakan wacana pengadaan kapal selam interim. Beliau secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya mengenai proses pembangunan kapal selam Scorpene yang memakan waktu terlalu lama.

Dalam pernyataannya, KSAL Ali menegaskan bahwa pembangunan kapal selam Scorpene buatan Perancis membutuhkan waktu 5 hingga 7 tahun. “Kita tidak bisa menunggu selama itu tanpa solusi sementara,” tegas Ali, yang kemudian memunculkan gagasan untuk mencari kapal selam interim.

Pernyataan KSAL ini menjadi titik awal pembahasan serius di lingkungan TNI AL dan Kementerian Pertahanan mengenai kebutuhan mendesak akan kapal selam siap operasi.

“Membangun kapal selam Scorpene memakan waktu 5–7 tahun. Karena itu, kita perlu mempertimbangkan opsi kapal selam interim,” tegas Ali dalam seminar “Future Submarine” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani kontrak pengadaan dua unit kapal selam Scorpene buatan Naval Group, Perancis, bersama PT PAL Indonesia. Namun, karena proses pembangunannya yang panjang, TNI AL mulai mencari opsi kapal selam siap pakai untuk mengisi kekosongan operasional.

Hingga kini, pemerintah belum menentukan dari mana kapal selam interim akan dibeli. “Kita masih mengevaluasi beberapa produsen kapal selam. Belum ada keputusan final,” ungkap Ali di Markas Komando Seskoal, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Namun, skema pembeliannya masih dalam pembahasan, termasuk apakah akan menggunakan mekanisme government-to-government (G-to-G) atau business-to-government (B-to-G).

Analis militer Alman Helvas Ali dari Semar Sentinel menilai, rencana ini muncul karena kondisi operasional armada kapal selam Indonesia yang tidak ideal. Tiga kapal selam kelas DSME 209/1400 buatan Korea Selatan—KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405—kerap mengalami masalah teknis, sehingga kesiapannya diragukan.

Sementara itu, kapal selam kelas HDW 209/1300, KRI Cakra, juga sudah berusia tua dengan tingkat kesiapan rendah. “Dengan ketidakpastian kesiapan armada saat ini, wajar jika TNI AL membutuhkan kapal selam interim,” jelas Alman.

Meski mendesak, pembelian kapal selam interim harus masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2025-2029. “APBN Kemenhan tidak akan cukup, jadi harus menggunakan skema pinjaman luar negeri,” ujar Alman.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan kredibilitas mitra dagang jika menggunakan skema B-to-G. “Apakah perusahaan yang terlibat punya rekam jejak baik di bisnis pertahanan? Ini harus diperhatikan,” tegasnya.

TNI AL masih terus mengkaji opsi terbaik, sambil menunggu keputusan resmi pemerintah. Jika rencana ini terealisasi, Indonesia bisa memiliki armada kapal selam siap operasi dalam waktu relatif singkat, sebelum Scorpene resmi berlayar.

Namun, semua kembali pada pertimbangan anggaran dan negosiasi dengan negara atau produsen terkait. Yang pasti, kebutuhan kapal selam interim bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata untuk menjaga pertahanan maritim Indonesia di tengah ketidakpastian armada saat ini.

Nantikan update terbaru seputar perkembangan rencana ini hanya di Desapenari.id!

More From Author

Paket Sabu Senilai Rp 10 Miliar Terdampar di Pantai Bangka, Polisi Buru Bandar

Syarat dan Prosedur Agar Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *